Medan,Metroasia.co – Mahasiswa sebagai Social Control harus bisa menjadi pengantar dan penyambung lidah masyarakat. Atas hal itu, Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara (FKMSU) melakukan aksi demonstrasi di Mapoldasu dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (24/6/2024)
Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap buruknya kinerja instansi yang mengurusi infrastruktur tersebut. Dimana mahasiswa selaku pengawal dan pengawas menilai bahwa pembangunan di Sumatera Utara terkhusus Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Deli Serdang banyak bermasalah.
Adapun Beberapa Proyek yang bermasalah dan diduga merugikan Keuangan Negara sebagai berikut.
1.Pembangunan Ruas Jalan Ujung Rambe-Pisang Pala Kec.Bangun Purba Pengerjaan di laksanakan oleh CV FP Berdasarkan Kontrak Nomor 000.3.2/7700.0 tanggal 6 Juli 2023 Senilai Rp. 1.979.555.000,00 Milyar Rupiah.Jangka Waktu Pelaksanaan selama 120 hari kalender terhitung sejak 2023.
2.Peningkatan Ruas Jalan Sialang-Marubun Ujung JawiKec.Bangun Purba Pekerjaan di laksanakan Oleh CV Mrd Berdasarkan Kontrak Nomor 000.3.2/7508.10 tanggal 3 juli 2023 senilai Rp.854.397.000,00 Juta Rupiah Jangka waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender terhitung sejak 3 juli.
3.Pembangunan Ruas Jalan Sp.Juma Tombak Ds Suka Rasa ,Jalan Sp.Kp.Jawa Kkec.STM Hilir Pekerjaan di laksanakann oleh CV PP Berdasarkan kontrak nomor 000.3.2/7508.6 tanggal 3 Juli 2023 Senilai Rp.975.416.000,00 Juta Rupiah Jangka waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender terhitung sejak 3 juli 2023.
4.Pembangunan Ruas Jalan Sp.Bangun Rejo Kebun Limau Mengkur Kec.Tanjung Morawa/Kec.STM Hilir Pekerjaan di laksanakan oleh CV ASJL berdasarkan Kontrak Nomor 000.3.2/7767.3 tanggal 10 juli 2023 senilai Rp.2.020.179.000,00 Milyar Rupiah Jangka Waktu Pelaksanaan selama 120 hari kalender terhitung sejak 10 juli 2023.
5.Pembangunan Ruas Jalan Dusun III-Dusun II Binjai Bakung Kec.Pantai Labu Pekerjaan di Laksanakan Oleh CV BBA berdasarkan kontrak Nomor 000.3.2/7767.6 tanggal 10 Juli 2023 Seniai Rp.1.637.704.000,00 Milyar Rupiah.Jangka Waktu Pelaksanaan selama 120 hari kalender terhitung sejak 10 Juli 2023.
6.Pembangunan Ruas Jalan Gatsby Desa Pasar V Kebun Kelapa Kec.Beringin Pekerjaan di laksanakan oleh CV ASJL berdasarkan kontrak Nomor 000.3.2/7767.4 tanggal 10 Juli 2023 Senilai Rp.2.020.054.000,00Milyar Rupiah.Jangka Waktu Pelaksanaan Selama 120 Hari Kalender terhitung sejak 10 Juli 2023.
7.Peningkatan Ruas Jalan Namorambe-Sembahe,Kec.Namorambe/Kec.Sibolangit Pekerjaan dilaksanakan oleh CV WMV berdasarkan Kontrak Nomor 050/3434 tanggal 16 Maret 2023 senilai Rp.6.246.608.000,00 Milyar Rupiah Jangka waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender terhitung sejak 16 Maret s.d 12 Agustus 2023.
8.Lanjutan Pembangunan Ruas Jalan Durin Tonggal-Sugau (Kuta Kepar) Kec. Pancur Batu Pekerjaan di laksanakan Oleh CV GM Berdasarkan Kontrak 000.3.2/7508.9.Tanggal 3 Juli 2023 Senail Rp.4.795.984.000,00 Milyar Rupiah.Jangka Waktu Pelaksanaan selama 120 hari kalender terhitung sejak 3 Juli 2023.
9.Peningkatan Ruas Jalan Sp.Unimed-Psr V Ismail Harun Kec.Sei Percut Tuan(Lanjutan)Pekerjaan di laksanakan Oleh CV PAU berdsarkan kontrak nomor 000.3.2/7508.14 tanggal 3 juli 2023 Senilai Rp.1.978.892.000,00 Milyar Rupiah.Jangka Waktu Pelaksanaan Selama 120 hari kalender terhitung sejak 3 Juli 2023
10.Pembangunan Ruas Jalan Dusun IV Desa Durian Kec.Pantai Labu Pekerjaan di laksanakan Oleh CV KAB berdasarkan kontrak nomor 000.3.2/7767.5 Tanggal 13 Oktober 2022 senilai Rp.2.151.964.000,00 Milyar Rupiah.Jangka Waktu Pelaksanaan selama 120 hari kalender terhitung sejak 10 juli 2023.
“Kami menilai seluruh pekerjaan tersebut diduga syarat KKN yang menyebabkan Kerugian Negara,”terang Ali.
Dalam orasinya, mahasiswa meminta dan Mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar membentuk Tim khusus untuk mengungkap seluruh kasus dugaan Korupsi atas Seluruh Pekerjaan Proyek Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Deli Serdang yang menganggarkan biaya Miliyar Rupiah.
“Meminta dan mendesak Kapolda dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar Segera memanggil dan memeriksa Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Deli Serdang. Seluruh Perusahaan Pemenang tender, diduga secara bersama-sama melakukan korupsi yang sistemik dan terencana demi untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok,” tegas Ali Badri Selaku Koordinator Aksi.
Ali badri juga mendesak Kapolda Sumatera Utara & Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Segera memanggil dan memeriksa Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Deli Serdang dugaan Korupsi atas Seluruh Pekerjaan Proyek tersebut yang menganggarkan Biaya Miliyaran Rupiah.
Selain itu, mereka juga meminta dan Mendesak Pj Bupati Deli Serdang agar mencopot kadis BMBK Deli Serdang.
“Meminta dan Mendesak Pj Bupati Deli Serdang Agar Mencopot Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Deli Serdang Atas Permasalahan tersebut,” Ungkap Ali selaku Koordinator Aksi.
Di Kejatisu, Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara (FKMSU) saat menyampaikan tuntutannya diterima oleh jaksa Fungsional Friska Sinaga SH. Selanjutnya, Friska Sinaga meminta mahasiswa agar melengkapi seluruh data yang disampaikan untuk diproses lebih lanjut.
Sebelum membubarkan diri dengan tertib dari depan kantor kejaksaan tinggi Sumatera Utara, mahasiswa juga menyampaikan akan melakukan aksi lanjutan berikutnya.
“Minggu depan kami kembali melakukan aksi,” tutup Ali seraya membubarkan diri dengan tertib.(Rls/Red)