Simalungun,Metroasia.co – Seorang pria paruh baya berinisial BS, warga Huta IV Nagori Tempel Jaya, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, diamankan oleh Polres Simalungun pada Selasa (11/6). BS ditangkap di kedai miliknya terkait dengan praktik perjudian tebak angka jenis Hongkong.
Kapolsek Bosar Maligas, AKP Restuadi, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang merasa resah dengan adanya kegiatan perjudian di lingkungan mereka.
Penangkapan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Leonard S dengan menyita barang bukti berupa satu unit handphone, buku tulis, tiga lembar kertas berisikan angka tebakan judi, uang sebesar Rp223.000, dan sebuah buku tafsir mimpi.
Menurut AKP Restuadi, tersangka BS kini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan perjudian yang mungkin terlibat.
Restuadi juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti pada penangkapan BS saja. Tapi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar jaringan perjudian yang mungkin lebih luas di wilayah ini.
Selain itu, Restuadi juga mengatakan dengan adanya penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku perjudian lainnya di wilayah kabupaten Simalungun.(RobS)