Simalungun,Metroasia.co – Irwan Ompungsunggu, pangulu Sait Buttu Saribu, kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, diduga memanfaatkan pekerjaan proyek yang ditanggung dari Dana Desa tahun 2024 sebagai lahan korupsi.
Dugaan tersebut terlihat dari sebuah pekerjaan proyek di huta tujuh yang belum diketahui jenis dan anggaran pekerjaan akibat tidak memajangkan papan transparansi anggaran.
Lebih jelasnya lagi, Demi untuk meraup keuntungan yang lebih besar, para pekerja proyek menggunakan bahan pasir yang diambil langsung dari parit di lokasi.
Guna meminta penjelasan, Awak media yang melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp terhadap Irwan Ompungsunggu belum mendapatkan jawaban.
Diwaktu terpisah, seorang pria kira kira berusia 51 tahun dan tidak mau namanya disebutkan dalam pemberitaan menganggap bahwa cara yang dilakukan oleh Irwan adalah untuk menutup nutupi besaran anggaran dari masyarakat maupun kontrol sosial. Pria tersebut juga berharap agar pihak pemeriksa “Inspektorat” melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan tersebut. (RobS)