Simalungun,Metroasia.co – Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu, Sabtu (8/6/24) di Jalan Nagahuta, Nagori Bosar, Kecamatan Pane, Kabupaten Simalungun.
Melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang laki-laki dengan ciri-ciri menggunakan sepeda motor Vixion berwarna ungu diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Nagahuta.
Mendapat informasi tersebut, Tim Sat Narkoba dipimpin oleh Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun, IPDA Froom Pimpa Siahaan melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setibanya di lokasi, petugas bersama perangkat desa setempat menemukan seorang pria mencurigakan sedang berhenti di depan rumah warga dan duduk di atas sepeda motor sesuai informasi. Petugas langsung melakukan pemeriksaan.
Dari hasil interogasi, bahwa tersangka bernama Syarwan (37 tahun), warga Dusun II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Saat digeledah ditemukan dua bungkus plastik klip sedang di dalam kantong celana sebelah kiri, yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu. Syarwan juga mengaku masih menyimpan satu bungkus plastik klip sedang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di belakang rumah temannya di daerah Karanganyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
Petugas kemudian menemukan satu bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu-sabu di lokasi tersebut, sehingga total barang bukti yang diamankan adalah tiga paket klip sedang transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 13,09 gram, satu unit HP Android merek Samsung, dan satu unit timbangan digital.
Pemeriksaan terus dilakukan terhadap Syarwan untuk mengetahui asal usul narkotika tersebut. Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Om Iwan, yang tinggal di Pasar 7 Gang Pancasila, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Meskipun telah dilakukan pengembangan, petugas Sat Narkoba belum berhasil menemukan Om Iwan.(RobS)