Aceh Timur, Metroasia.co– Telat dua bulan kendaraan roda dua milik Rizatul Ana warga Kuala Idi kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur, ditarik oleh debit kolektor PT. Adira Finance Syariah menjelang hari raya Idul fitri atau pada 22 Ramadhan 1446 H di kediamannya saat terbaring sakit, Rabu (01/05/2024).
Sebagaimana yang dijelaskan oleh Konsumen bahwa kendaraan tersebut sudah ia cicil 17 bulan dengan cicilan Rp. 1.100.000 / Bulan selama 3 tahun atau 36 bulan lamanya dengan DP awal Rp. 7.000.000, total Rp. 35.900.000.
Naasnya, pada 2 Maret 2024 menjelang Hari raya Idul Fitri ia harus kehilangan kendaraan PCX di tangan debit kolektor PT. Adira Finance Syariah yang mendatangi nya saat kondisi sakit dan disuruh menandatangani surat pelunasan kendaraan agar bisa dilakukan pelunasan .
“Jika tidak mampu bayar lagi cicilan maka harus dilakukan pelunasan, setelah itu kendaraan roda dua nya langsung dibawa oleh pihak lapangan yang selanjut menyuruh kami untuk datang ke kantor di keesokan hari” kata Rizatul Ana anak pertama Barmawi warga Desa Kuala Idi kepada awak media, Jum’at (19/04/2024).
Lanjutnya, pada keesokan hari pihak konsumen mau datang ke kantor Adira syariah cabang Idi rayeuk, tiba – tiba di pagi hari pihak lapangan sudah sampai duluan ke kediaman konsumen dan mengatakan tidak usah ke kantor lagi cukup proses di rumah saja.
“Pihak lapangan meminta KTP asli saya, dan saya tidak tau untuk apa., namun di sore hari nya ia kembali lagi untuk mengembalikan ktp asli saya serta uang Rp. 500.000 yang katanya sisa uang dari hasil pelunasan kendaraan tersebut” Jelas Rizatul Ana.
Konsumen merasa kecewa dan sakit hati kepada pihak perusahaan karena tidak ada keringanan bahkan penarikan kendaraan dilakukan pas ia dalam kondisi sakit serta menjelang lebaran idul fitri.
Saat awak media mengkonfirmasi pihak Adira Finance Syariah tidak mau memberi tanggapan apapun terkait permasalahan tersebut, justru ia meminta pihak media untuk mendatangkan konsumen ke kantornya, Selasa (23/04/2024).
Namun dari informasi yang di dapatkan oleh awak media dilapangan bahwa kendaraan tersebut ada di kantor selama +- 1 minggu sebelum dijual ke penampung kendaraan yang berada dekat dengan kantor Adira Finance Syariah tersebut.(Team)