• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home Aceh

316 Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Idi Mendapatkan Remisi Hari Raya Idul Fitri

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
10 April 2024
in Aceh
0 0
0
316 Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Idi Mendapatkan Remisi Hari Raya Idul Fitri
0
SHARES
5
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Aceh Timur,Metroasia.co – Sebanyak 316 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Idi mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah. Pemberian remisi ini adalah hal rutin yang dilakukan pada setiap hari besar keagamaan. Dari ratusan WBP tersebut, tidak ada yang mendapatkan remisi bebas, rata-rata mereka mendapatkan masa pengurangan masa hukuman 15 hari hingga 2 bulan.

 

Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya kali ini dilaksanakan secara serentak di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia. Kepala Lapas Kelas IIB Idi, Irhamuddin menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1442 H secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan Lapas Idi yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya.

 

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Idi, Irhamuddin menyampaikan bahwa sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi narapidana agar bisa mendapatkan remisi diantaranya, berkelakuan baik dan juga tidak dalam menjalani hukuman disiplin atau register F. Selain itu, mereka juga sudah memiliki Justice Collaborator atau pernah membantu aparat penegak hukum.

 

“Dari 316 WBP yang dapat remisi, Rinciannya, untuk remisi khusus 1 (RK-1) ada sebanyak 316 orang yakni, 66 orang mendapat remisi 15 hari, 211 orang mendapat remisi 1 bulan, 36 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari, dan 3 orang mendapat remisi 2 bulan.

 

Lanjutnya, Kepala Lapas Idi Menyampaikan bahwa pemberian remisi kali ini dapat menjadi motivasi narapidana untuk menjadi pribadi lebih baik dan bertanggung jawab yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.

 

“Remisi ini merupakan hak yang diberikan kepada warga binaan muslim untuk mendapatkan potongan masa hukuman pada hari Lebaran. Jika mereka tetap berkelakuan baik dan aktif pada program-program di Lapas, maka akan diusulkan pada remisi berikutnya” Tutup Kalapas.

 

Seluruh pelayanan yang ada di Lapas Kelas IIB Idi tidak dipungut biaya apapun Alias Gratis.(Hsb)

Tags: Lapas Kelas IIB IdiRemisi Khusus Idul Fitriwarga Binaan

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami