• Latest

Gudang Pengoplosan Minyak Milik Rta Kembali Beroperasi di Tanjung Pura Langkat, Poldasu Diminta Bertindak

3 April 2024

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

24 Juni 2025

Otak Bom Bali I, Ditolak Masuk RI : Kehilangan Status WNI

23 Juni 2025

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

23 Juni 2025

Sepasang Lansia Mendapat Bantuan Bedah Rumah Dari Kapolres, Air Mata Kebahagian Membasahi Pipi

23 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Gudang Pengoplosan Minyak Milik Rta Kembali Beroperasi di Tanjung Pura Langkat, Poldasu Diminta Bertindak

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
3 April 2024
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Langkat (Sumut),Metroasia.co – Meskipun sudah pernah dihukum akibat gudang penyulingan minyak mentahnya terbakar dan memakan korban, Namun tampaknya Rta tak juga kapok. Pasalnya, saat ini “Rta” kembali mengoperasikan penyulingan minyak mentah yang diduga didatangkan dari tambang ilegal milik warga perlak Aceh Timur.

 

RelatedPosts

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

Sesuai penelusuran tim media, Aktivitas di gudang milik Rta merupakan penyulingan minyak mentah menjadi bahan bakar jenis solar, pertalite dan minyak tanah. Lokasi gudang Pengoplosan minyak Rta tepatnya berada di Desa teluk Nibung, Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,Selasa(02/04/2024)

 

Hal itu diduga telah bertentangan dengan UU no 22 Tahun 2001 tentang gas dan minyak bumi.

 

 

Menurut salah seorang warga sekitar yang tidak bersedia namanya disebut bahwa Rta sudah lama mengoperasikan gudang Pengoplosan minyak. Bahkan sudah pernah dihukum akibat gudang tempat pengoplosan minyaknya terbakar dan memakan korban.

 

“Ibu Rta sudah 4 bulan buka setelah sebelumnya pernah terbakar. Barangnya didatangkan dari warga penambang minyak di perlak Aceh Timur,” sebut pria berkulit hitam.

 

“Dulu gudangnya juga pernah terbakar dan makan korban. Makanya dia sempat dihukum. Tapi setelah bebas dia kembali buka gudang dan dipindahkan dari tempat semula,dan yang ini sudah berjalan empat bulan,” paparnya.

foto: Gerbang gudang penyulingan terbuat dari seng bekas

Sementara warga sekitar merasa khawatir atas beroperasinya kembali gudang Pengoplosan minyak milik Rta itu.

 

“Kami sangat khawatir akan terulang peristiwa sebelumnya, kilangnya meledak lagi. Selain itu, asap tebal yang ditimbulkan juga akan berdampak terhadap warga dikhawatirkan menimbulkan Infeksi saluran pernapasan (ISPA), terlebih kepada anak balita asap itu sangat berbahaya,” tukasnya.

 

Untuk itu, warga sekitar meminta agar pihak berwenang melakukan tindakan tegas dengan menutup aktivitas gudang penyulingan minyak milik Rta itu.

 

“Kami selaku warga meminta sebelum terjadi hal yang fatal agar pihak berwenang maupun Polda Sumut segera menutup aktivitas penyulingan minyak itu. Jangan tunggu ada korban baru bertindak, itu sama saja sia sia. Apalagi ibu Rta ini terkesan hanya ingin meraup keuntungan besar tanpa memikirkan dampak terhadap warga sekitar,” pungkasnya.

 

Oleh karenanya, selain berdampak buruk terhadap warga sekitar, aktivitas penyulingan (pengoplosan) minyak itu juga telah merugikan negara. Sehingga tidak ada alasan bagi pihak berwenang untuk tidak bertindak tegas.

 

Hingga berita ini sampai ke meja redaksi dan ditayangkan, tak satupun pihak berwenang yang berhasil ditemui untuk dimintai tanggapannya. Tim media juga masih berupaya menemui pihak aparat penegak hukum dalam hal Kapolda Sumut untuk dikonfirmasi(TIM)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Gudang minyaklangkatMinyak OplosanPoldasu
Previous Post

Wali Kota dr Susanti Hadiri Apel Pasukan Operasi Ketupat Toba dalam Rangka Pengamanan Idul Fitri 1445 H

Next Post

Wali Kota Pematangsiantar Pimpin Rapat Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria

RelatedPosts

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

by Redaksi
20 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Pelaku bernama Andi Putra...

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

by Redaksi
17 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun SIMALUNGUN - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan...

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

by Redaksi
16 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berhasil mengungkap...

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial "TRT" (41 tahun) nekat mencabuli...

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Perdagangan berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana penggelapan...

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 336,51 gram...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami