• Latest

Miris!! Bendera Merah Putih Kusam dan Rusak Berkibar di Kantor PUTR Simalungun

21 Maret 2024

Nagori Marubun Bayu Belum Miliki RAB Ketapang DD 2025, Sekdes : Masih Cari Lahan Sewa

10 Juli 2025

Enam Dekade Telkom: Langkah Cepat, Tumbuh Bersama untuk Masa Depan Digital Indonesia

10 Juli 2025

Pangulu Bah Kisat Unjuk Rekanan Pupuk Program Ketahanan Pangan Tahun 2024

9 Juli 2025

Terkabar Melakukan Pungli Uang Pengamanan, Pangulu Pamatang Purba “Hoak”

9 Juli 2025

Masih Hitungan Hari, Rabat Beton di Dolok Malela Yang Baru Selesai Dikerjakan Sudah Pecah

8 Juli 2025

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

6 Juli 2025

Skandal Jalan Rabat Beton di Nagori Rambung Merah: Pertanda Buruk Tata Kelola Keuangan Desa?

6 Juli 2025

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

4 Juli 2025

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

4 Juli 2025

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Jumat, Juli 11, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home NEWS

Miris!! Bendera Merah Putih Kusam dan Rusak Berkibar di Kantor PUTR Simalungun

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
21 Maret 2024
in NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Simalungun,Metroasia.co – Miris!! kata yang sangat tepat dialamatkan ke pejabat Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) kabupaten Simalungun Simalungun.

 

RelatedPosts

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI dan Delegasi Belanda

20 Ton Narkoba Dimusnakan, Pengunjung Berteriak Minta Untuk Dihukum Mati

Pasalnya, hanya untuk mengganti satu buah Bendera Merah Putih sebagai lambang negara luput dari perhatian pimpinan dan pegawai di instansi tersebut.

Pemandangan yang sangat miris itu terpantau beberapa awak media dari berbagai platform media saat melakukan investigasi ke kantor Dinas PUTR Kabupaten Simalungun, Kamis(21/3/2024).

 

Salah satu awak media yang melihat bendera itu merasa prihatin tentang wawasan kebangsaan pejabat dan pegawai di kantor PUTR tersebut.

Padahal diketahui, Dinas PUTR adalah salah satu organisasi perangkat Daerah kabupaten Simalungun yang mengelola anggaran hingga milyaran rupiah. Sehingga, sangat diluar logika tidak ada uang hanya untuk mengganti sebuah Bendera Merah Putih.

Sementara Bendera Merah Putih sebagai lambang Negara kesatuan Republik Indonesia yang dalam penggunaannya telah diatur dalam undang-undang. Sehingga Bendera merah putih dapat disebut sebagai lambang negara yang sangat sakral.

Didalam Undang-undang nomor 24 Tahun 2009 telah diatur cara dan penggunaan bendera merah putih sebagai lambang negara. Bahkan ancaman pidana penyalahgunaan lambang negara tersebut.

Dirujuk dari undang-undang nomor 24 tahun 2009 tersebut, pengibaran bendera Merah Putih dikantor dinas PUTR kabupaten Simalungun itu telah menyalahi aturan.

 

Sesuai dengan aturan yang termasuk dalam undang – udang negara republik indonesia Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lagu kebangsaan & lambang negara.

 

Pada pasal 24 undang – undang tersebut telah diatur soal larangan yang dilakukan terhadap bendera.

Bahwa setiap orang dilarang ;

Merusak, merobek, menginjak – injak, membakar, atau melakukan perbuatan yang lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan bendera negara; memakai bendera negara untuk reklame atau iklan komersial; mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam; mencetak, menyulam, & menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain & memasang lencana atau benda apapun pada bendera negara; & memakai bendera negara untuk langit – langit, atap, pembungkus barang, & tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan bendera negara. Aturan sanksi pidana terhadap mereka yang melanggar hal tersebut diatas juga tegas diatur undang – undang itu.

Pasal 66

Setiap orang yang merusak, merobek, menginjak – injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan bendera negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 24 huruf a, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 ( lima ) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 ( lima ratus juta rupiah ).

Pasal 67

Dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 ( satu ) tahun atau denda paling banyak Rp 100.000.000,00 ( seratus juta rupiah ).

Namun, sayangnya Kepala Dinas PUTR kabupaten Simalungun Hotbinson Damanik seolah tidak memahami aturan tersebut.

Untuk itu, diminta kepada bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga S.H., untuk menegur para kepala dinas yang luput perhatian terkait lambang negara.

Terpisah, Kadis PUTR kabupaten Simalungun Hotbinson Damanik ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan sampai berita ini ditayangkan.(Red/R.Simanjuntak).

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Bendera Kusam dan Sobekbendera merah putihPUTR simalungunSimalungun
Previous Post

Ayah Biadab!! Pria Ini Cabuli Anak Kandung Hingga Melahirkan

Next Post

Wali Kota Siantar dan IUWASH Berdiskusi Terkait Peningkatan Akses Air Minum Aman

RelatedPosts

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

by Redaksi
1 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Proyek pembangunan rabat beton, pembukaan jalan, dan TPT di Huta Pamatang Pane, Kecamatan Panombean, Kabupaten Simalungun, yang bersumber...

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI dan Delegasi Belanda

by Redaksi
19 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, menghadiri pertemuan antara Dewan Ekonomi Nasional (DEN) RI dengan Delegasi Misi Ekonomi...

20 Ton Narkoba Dimusnakan, Pengunjung Berteriak Minta Untuk Dihukum Mati

by Redaksi
13 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Batam Acara pemusnahan sabu sebanyak 20 ton di Batam diwarnai dengan kemarahan ribuan warga dengan meminta agar tersangka dihukum...

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

by Redaksi Metroasia.co
23 Mei 2025
0
0

Tebing Tinggi,Metroasia.co – Tim Intelrem 022/PT telah berhasil mengamankan seorang warga sipil yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam...

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Seorang anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) berinisial FA dilaporkan ke Polda Sumut oleh SN atas dugaan kekerasan seksual....

Gegara Unggah Meme Prabowo – Jokowi Ciuman, Mahasiswi ITB Berujung Ditangkap

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Jakarta Seorang Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) ditangkap Bareskrim Polri akibat mengunggah meme terkait Presiden Prabowo Subianto dan Presiden...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami