• Latest

Ini Alasan Sekjen Partai PAS Aceh Timur Minta DKPP Periksa KIP dan PPK

19 Maret 2024

Hari Raya Idul Adha, Bupati Simalungun Serahkan Hewan Qurban ke Masjid Raya Taqwa Parapat

7 Juni 2025

Kapolres Simalungun Sambut Kunjungan Kerja Kepala Staf Tni Ad Dalam Upaya Penguatan Sinergi TNI-POLRI

4 Juni 2025

Mobil Pegawai PDAM Tirta Lihou Terbalik Di Simpang Tol Sinaksak

3 Juni 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wakil Bupati Sebagai Inspektur

2 Juni 2025

Wakil Bupati Simalungun Berikan Apresiasi Kepada Penyelenggara RBM

28 Mei 2025

524 SK Pengangkatan CPNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Formasi Tahun 2024

26 Mei 2025

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

24 Mei 2025

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

24 Mei 2025

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

23 Mei 2025

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

21 Mei 2025

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

21 Mei 2025

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

21 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home POLITIK

Ini Alasan Sekjen Partai PAS Aceh Timur Minta DKPP Periksa KIP dan PPK

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
19 Maret 2024
in POLITIK
Reading Time: 4 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Aceh Timur,Metroasia.co – Sekjen Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh Timur Tgk Rahmayuddin, meminta pihak DKPP provinsi Aceh untuk memeriksa oknum KIP Aceh Timur Dan PPK karena diduga telah bersekongkol dalam pengelembungan suara untuk partai parnas.

 

RelatedPosts

Terkait Penghinaan Kepada Marga Pono, Anggota DPR Ahmad Dhani Kena Teguran Secara Lisan

Menghadiri Halalbihalal Partai Gerindra, Pemkab Simalungun Siap Berkolaborasi Dengan Pemprovsu

Kapolres Simalungun Sambut Anggota DPR RI Komisi III Dalam Rangka Kunker

Dalam konferensi pers Tgk Rahmayuddin mengatakan, bahwa suara partai PAS caleg DPRA dialihkan untuk caleg DPRA dari partai parnas.

 

Adapun bukti yang Kami kumpulkan, lanjutnya, yaitu Fotocopy C hasil dan D hasil kecamatan, yang (1) Kecamatan Peunaron 2 D hasil kecamatan yang dikeluarkan pada 2 waktu berbeda.

 

2. Fotocopy C hasil dan D hasil Kecamatan. Kecamatan Peureulak Timur, Peureulak Barat serta Ratau Peureulak.

 

3. Dokumen rekap mandiri atas C Hasil Kecamatan Peureulak Timur, Peureulak Barat, Ratau Peureulak serta Peunaron.4. Foto-foto form Keberatan Saksi.

 

Masih menurut Tgk Rahmayuddin Penggelembungan suara partai politik itu terjadi di Kecamatan Peureulak Timur, Peureulak Barat, Rantau Peureulak, dan Peunaron diduga untuk Partai Nasional.

 

Pada saat pleno di Kecamatan Peureulak Timur, Pleno terakhir pada tanggal 25 Februari 2024, kemudian Peureulak Barat,”kami ketahui adanya pengelembungan pada hari terakhir pleno yakni tanggal 25 Februari 2024.

 

Kemudian, di Rantau Peureulak kami ketahui adanya pengelembungan pada hari terakhir pleno di Kecamatan Rantau Peureulak pada tanggal 29 Februari 2024.Untuk Peunaron kami ketahui tanggal 1 Maret pukul 02.00 WIB setelah D Hasil Kecamatan Peunaron keluar.

Lantas, setelah kami ketahui terjadi penggelembungan di 4 (empat) Kecamatan tersebut, kami mengajukan keberatan atau sanggahan terhadap hasil pleno di kecamatan masing-masing kecuali Peunaron karena kami ketahui pengelembungan pasca perubahan D Hasil Kecamatan DPRA atau setelah Pleno selesai.

 

Terhadap keberatan di masing-masing Kecamatan tidak ada perbaikan walaupun Bawaslu Kabupaten sudah merekomendasikan saran perbaikan.

 

“Setelah saya ketahui adanya pengelembungan dari kecamatan, kemudian saya melakukan pelaporan ke Panwaslu Aceh Timur tertanggal 29 Februari 2024 di jam 14.00 WIB dan juga pelaporan di tanggal 01 Maret 2024 pukul 15.00 Wib terkait pengelembungan suara di Peureulak Timur, Peureulak Barat, Rantau Peureulak dan Peunaron.

 

Selanjutnya, Sejak saya ketahui peristiwa pelanggaran tertanggal 25 Februari s.d 1 Maret 2024. Pengelembungan meliputi, di Peureulak Timur pengelembungan terhadap suara partai Gerindra berdasarkan C Hasil suara partai Gerindra dari semua TPS yang ada di Peureulak Timur berjumlah 444 suara sah untuk partai dan calon. Dan setelah PPK melakukan rekapitulasi dan mengeluarkan D Hasil kecamatan suara partai Gerindra menjadi 1008 suara sah.

 

artinya ada pengelembungan 564 suara terhadap Partai dan Caleg Gerindra,”ungkapnya.

 

Kemudian, tambahnya, untuk Peureulak Barat kami mengetahui dalam pelaksanaan rekapitulasi tingkat Kecamatan PPK Peureulak Barat tidak melakukan rekapitulasi sesuai dengan tatacara dan prosedur rekapitulasi yang di atur dalam PKPU Nomor 5 dan juknis 219 yang mana setelah kami ketahui jumlah suara dalam formulir model D Hasil DPRA tidak sesuai dengan jumlah suara pada formulir C Hasil untuk jumlah suara sah calon dan partai Gerindra.

 

Dimana berdasarkan C Hasil suara untuk calon dan partai 180 suara sah, namun berdasarkan D Hasil yang dikeluarkan PPK Peureulak Barat suara untuk calon dan partai berjumlah 1204 suara, artinya ada selisih 1024 suara antara C Hasil dengan D Hasil di Kecamatan Peureulak Barat.

 

“Di Rantau Peureulak PPK Rantau Peureulak dalam pelaksanaan rekapitulasi tingkat Kecamatan pada pemilihan DPRA diduga tidak melakukan rekapitulasi suara sesuai dengan PKPU Nomor 5 dan Juknis 219 dan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dimana pada saat rekapitulasi saksi kecamatan mengetahui bahwa hasil pada formulir model D Hasil Kecamatan DPRA tidak sesuai dengan jumlah suara pada formulir C Hasil, untuk suara sah calon dan partai Gerindra PKB, Golkar, Nasdem dimana diduga telah terjadi pergeseran dan atau pemindahan serta pengelembungan untuk suara sah calon dan partai dari Partai Gerindra, PKB, Golkar dan Nasdem. Dimana berdasarkan C Hasil suara untuk partai dan calon dari PKB berjumlah 1208 suara sah untuk partai dan calon, namun berdasarkan D Hasil kecamatan suara sah untuk calon dan Partai PKB menjadi 1260 suara, artinya ada selisih sebesar 52 suara untuk partai PKB,”jelasnya.

 

Sementara untuk suara sah calon dan partai Gerindra berdasarkan C Hasil berjumlah 777 suara sah untuk calon dan partai, sementara berdasarkan D Hasil kecamatan rantau peureulak jumlah suara untuk partai dan calon untuk partai Gerindra menjadi 1791 suara artinya ada selisih suara sebanyak 1014 suara terhadap calon dan partai Gerindra.

 

Kemudian terakhir untuk Peunaron pada saat rekapitulasi tingkat kecamatan PPK terindikasi telah melakukan pengelembungan jumlah data pengguna surat suara dimana pada model D Hasil Kecamatan DPRA versi Pertama yang dikeluarkan pada tanggal 29 februari pukul 14.00 WIB jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 5412 untuk suara, jumlah surat suara yang di kembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru sebanyak 4 lembar, dan jumlah surat suara yang tidak digunakan atau tidak dipakai sebanyak 1320, kemudian jumlah suara untuk partai dan calek dari partai Gerindra berjumlah 1565 berdasarakna D Hasil pertama.

 

Sedangkan berdasarkan model D Hasil Kecamatan DPRA versi kedua yang dikeluarkan oleh PPK Peunaron pada tanggal 1 Maret pukul 02.00 Wib jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 6231, maka selisih sebanyak 819 surat suara.

 

Jumlah surat suara dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru sebanyak 0 Artinya ada selisih 4 surat suara. Jumlah surat suara yang tidak digunakan atau tidak terpakai termasuk surat suara cadangan menjadi 6 lembar, artinya ada selisih surat suara sebanyak 1314, sedangkan untuk jumlah suara partai dan calek dari partai Gerindra menjadi 2959 artinya ada selisih sebanyak 1394 suara dari versi D Hasil pertama dan D Hasil kedua di Kecamatan Peunaron.

 

Terhadap uraian peristiwa diatas, kami dari PAS juga pernah mengajukan keberatan di rekapitulasi tingkat kabupaten Aceh Timur yang menyanggah hasil di 4 Kecamatan yakni Kecamatan Peureulak Timur, Peureulak barat Rantau Peureulak dan Kecamatan Peunaron yang kami sangah karena KIP Aceh Timur tidak menjalankan saran perbaikan yang dilayangkan oleh Bawaslu Kabupaten Aceh Timur Nomor 217/PM/00.02/K.AC-10/02/2024 perihal saran perbaikan terhadap hasil rekapitulasi di 10 Kecamatan sesuai dengan rekomendasi Bawaslu Kabupaten.

 

Dimana partai PAS juga melakukan Sanggahan terhadap Hasil D Hasil Kecamatan yang di keluarkan oleh PPK Peureulak Timur, Peureulak Barat Rantau Peureulak dan Kecamatan Peunaron dimana ke 4 PPK kecamatan ini telah melanggar Pasal 532 UU nomor 7 Tahun 2017, PKPU Nomor 5 Tahun 2024, Pasal 16 ayat 1 dan 2 serta pasal 25 juga keputusan KPU nomor 219, dimana terdapat perbedaan D Hasil dan C Hasil tetapi PPK Kecamatan maupun KIP Aceh Timur tidak pernah memperbaiki sanggahan yang kami ajukan dimulai dari tingkat Kecamatan hingga Kabupaten.

 

“Maka dari itu kami dari partai PAS Aceh Timur meminta kepada pihak DKPP dan gakumdu untuk mengambil sikap atau memeriksa oknum yang bermain dalam pengelembungan suara khususnya di Aceh Timur,”pungkas Tgk Rahmayuddin.(Hsb)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Partai ParnasPartai PASpilegpolitik
Previous Post

Polda Aceh Terus Melakukan Penyelidikan Pengeroyokan dan Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur, 4 Pelaku Ditahan

Next Post

Walikota Pematangsiantar Terima Penghargaan Top BUMD Awards 2024

RelatedPosts

Terkait Penghinaan Kepada Marga Pono, Anggota DPR Ahmad Dhani Kena Teguran Secara Lisan

by Redaksi
8 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Jakarta Ahmad Dhani, Anggota DPR RI komisi X dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) kena teguran secara lisan disertai...

Menghadiri Halalbihalal Partai Gerindra, Pemkab Simalungun Siap Berkolaborasi Dengan Pemprovsu

by Redaksi
28 April 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga menghadiri acara Halalbihalal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatera...

Kapolres Simalungun Sambut Anggota DPR RI Komisi III Dalam Rangka Kunker

by Redaksi
9 April 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Dalam rangka reses, anggota DPR RI Komisi III, Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan, S.H., M.H., ACCS., melakukan kunjungan...

Bobby Nasution Tak Hadiri Penetapan Dirinya Sebagai Gubernur Sumut Terpilih, Ini Alasannya

by Redaktur
6 Februari 2025
0
0

Medan, Metroasia.co - Wali kota medan yang juga Gubernur Sumatera Utara (Sumut) terpilih 2024-2029, Bobby Nasution tidak menghadiri acara penetapan...

Kabag Ops Polres Aceh Timur Mediasi Pengunjuk Rasa dengan Perusahaan

by Redaktur Metroasia
16 Desember 2024
0
0

Aceh Timur, Metroasia.co - Puluhan warga yang tergabung dalam Geurakan Rakyat Menggeugat (GERAM) orang melaksanakan aksi unjuk rasa di jalan...

Petahana Tersingkir Di Hasil Quick Count Pildesk Pemko Pematangsiantar, Wesly – Herlina Menang Dan Raih 41,86%

by Redaktur Metroasia
28 November 2024
0
0

Pematangsiantar, Metroasia.co - Tim Pemenangan Wesly - Herlina telah mengeluarkan hasil hitung cepat yang dilakukan oleh timnya berdasarkan C1. Hasil...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami