• Latest

Partai Nasdem Tolak Hasil Rekapitulasi KPU Simalungun,Ini Alasannya

6 Maret 2024

Anggota DPRD Siantar Dari Fraksi Demokrat Melaksanakan Sosper di Siopat Suhu

21 Juni 2025

Penjualan Rokok Nasional di RI Menurun, Tembakau Kurang Laku, Akibat Beralih Beli Rokok Ilegal

20 Juni 2025

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

20 Juni 2025

Pemkab Simalungun Targetkan Pembentukan 386 Kopdes dan 27 Kopkel Merah Putih

19 Juni 2025

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI dan Delegasi Belanda

19 Juni 2025

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Cindira, Gelar Reses di Dapil 2 Siantar Martoba

18 Juni 2025

Ketua PN Simalungun Apresiasi Kinerja Polres di HUT Bhayangkara ke-79

17 Juni 2025

Sejumlah Penerbangan Di Bandara Kualanamu Terpaksa Delay

17 Juni 2025

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

17 Juni 2025

Pemkab Simalungun Melaksanakan Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029

17 Juni 2025

Nagori Margo Mulio Diperiksa Inspektorat Tentang Anggaran Tahun 2024

16 Juni 2025

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

16 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home POLITIK

Partai Nasdem Tolak Hasil Rekapitulasi KPU Simalungun,Ini Alasannya

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
6 Maret 2024
in POLITIK
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Simalungun,Metroasia.co – Saksi Partai Nasdem menolak hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara   suara pada pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024 oleh Komisi Pemilu Umum (KPU) Simalungun, Selasa (5/3/24) dini hari.

 

RelatedPosts

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Cindira, Gelar Reses di Dapil 2 Siantar Martoba

Terkait Penghinaan Kepada Marga Pono, Anggota DPR Ahmad Dhani Kena Teguran Secara Lisan

Menghadiri Halalbihalal Partai Gerindra, Pemkab Simalungun Siap Berkolaborasi Dengan Pemprovsu

Adapun point yang menjadi  dasar penolakan dari Partai Nasdem antara lain, bahwa dalam perhitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Simalungun, bahwa KPU Kabupaten Simalungun tidak melaksanakan prosedur pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara sebagaimana yang diamanatkan pada huruf C poin 1 huruf (i.1) Keputusan KPU No 219  Tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam pemilihan umum.

 

Point kedua, Bahwa saksi Partai Nasdem tidak diberi kesempatan untuk mencocokkan dan mencermati formulir D. Hasil kecamatan yang dimilikinya dengan data Sirekap (Hal ini bertentangan dengan Keputusan KPU No 219  Tahun 2024 Bab IV huruf C poin 6 huruf b) , contoh keberatan saksi Partai Nasdem terjadi di Kecamatan Dolok Batunanggar, Kecamatan Dolok Silau dan Kecamatan Tapian Dolok.

 

Kemudian poin ketiga  alasan penolakan Partai Nasdem ialah bahwa tujuan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara berjenjang itu memurnikan suara, bukan mengubah atau memindahkan secara tidak benar. Mengubah suara dari aspirasi rakyat secara tidak benar adalah melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku, salah satu contoh keberatan mereka adalah di TPS 5 dan TPS 18 Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok.

 

Sebagai wujud dari penolakan itu saksi dari Parta Nasdem Darwan Saragih dan Patar Siahaan tidak menandatangani hasil rekapitulasi seluruhnya mulai dari Rekapitulasi penghitungan suara DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi  DPR RI dan Presiden.

 

“Kami dari Partai Nasdem akan menyiapkan untuk membawa permasalahan hingga ke Mahkamah Konstitusi,” kata mereka.

 

Menurut Ketua Bawaslu Simalungun Adila Purba ketika terjadi temuan-temuan dimaksud sudah di jalankan oleh KPU. Bawaslu Simalungun tidak memberikan rekomendasi karena menurutnya keberatan-keberatan itu sudah dituangkan dalam form kejadian khusus.

 

” Karena di Kecamatan saksi partai Nasdem pun hadir dan menandatangani. Jadi kalau masih menolak juga, itu tergantung ke Partainya. Asa ruang untuk PHPU di MK,” kata Adillah.

Sementara Ketua KPU Simalungun Johan Septian untuk kejadian-kejadian khusus di Kecamatan sudah dibuka namun hanya sampling, mana yang paling dianggap bermasalah maka itu diidentifikasi antara saksi dengan laporan juga dari Bawaslu.

 

“Kalau dibuka sepenuhnya, kita punya 15.000 kotak itu setahun tidak siap. Jadi mana-mana saja yang keberatan kita buka sampling, kalau dari Tatib dia itu D dengan D dilaga dengan saksi jadi kalau sudah sesuai tidak dilaga dengan C kecuali memang ada kesalahan di PPK” ujar Johan.

 

KPU siap menghadapi keberatan dari Partai Nasdem dengan menyiapkan bukti-bukti yang dimiliki bila nantinya di gugat di MK.

 

“Biasanya itu. Itu hak mereka katena kan memang ada jalur juga diatur dalam ketentuan.  Ya kita hadapi saja, biar MK yang menentukan.

Pantauan di lokasi pembagian rekapitulasi perhitungan suara baru selesai pada Rabu sekitar Pukul 05.30 pagi. Kemudian pihak KPU Simalungun bersiap untuk kemudian berangkat ke KPU Provinsi mengikuti tahapan selanjutnya. Sebutnya mengakhiri.(RobS)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: KPU SimalungunPartai NasdemRekapitulasisirekap
Previous Post

Kejati Sumut Edukasi Siswa SMK N 9 Medan Tentang Bahaya Narkoba dan ITE

Next Post

Kapolres Simalungun Hadiri Syukuran Peringatan HUT Ke-74 Rindam I/Bukit Barisan, Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri

RelatedPosts

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Cindira, Gelar Reses di Dapil 2 Siantar Martoba

by Redaksi
18 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Pematangsiantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Cindira, dari Fraksi PDI Perjuangan, menggelar reses I di eks Pabrik Lengkong lama, Jalan...

Terkait Penghinaan Kepada Marga Pono, Anggota DPR Ahmad Dhani Kena Teguran Secara Lisan

by Redaksi
8 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Jakarta Ahmad Dhani, Anggota DPR RI komisi X dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) kena teguran secara lisan disertai...

Menghadiri Halalbihalal Partai Gerindra, Pemkab Simalungun Siap Berkolaborasi Dengan Pemprovsu

by Redaksi
28 April 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga menghadiri acara Halalbihalal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatera...

Kapolres Simalungun Sambut Anggota DPR RI Komisi III Dalam Rangka Kunker

by Redaksi
9 April 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Dalam rangka reses, anggota DPR RI Komisi III, Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan, S.H., M.H., ACCS., melakukan kunjungan...

Bobby Nasution Tak Hadiri Penetapan Dirinya Sebagai Gubernur Sumut Terpilih, Ini Alasannya

by Redaktur
6 Februari 2025
0
0

Medan, Metroasia.co - Wali kota medan yang juga Gubernur Sumatera Utara (Sumut) terpilih 2024-2029, Bobby Nasution tidak menghadiri acara penetapan...

Kabag Ops Polres Aceh Timur Mediasi Pengunjuk Rasa dengan Perusahaan

by Redaktur Metroasia
16 Desember 2024
0
0

Aceh Timur, Metroasia.co - Puluhan warga yang tergabung dalam Geurakan Rakyat Menggeugat (GERAM) orang melaksanakan aksi unjuk rasa di jalan...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami