Simalungun,Metroasia.co – Tim Sat Narkoba Polres Simalungun kembali menangkap seorang tersangka pengedar sabu di Kampung Baru, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Rabu, (21/2/24)
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane yang dikonfirmasi pada kamis (22/2/24) membenarkan hal tersebut.
Tersangka yang berhasil diamankan berinisial “IY” alias Pak In, laki-laki berusia 50 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta, dan bertempat tinggal di Kampung Baru Keluraham Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun. Sebutnya
AKP Irvan memaparkan, Dari tangan Pak In, tim berhasil menyita barang bukti berupa tiga paket klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.59 gram, satu unit ponsel Nokia, dan uang tunai sejumlah Rp 100.000 hasil penjualan narkoba tersebut,”ujar AKP Irvan
Lebih lanjut, saat penggerebekan, Pak In sempat mencoba melarikan diri ke belakang rumah namun berhasil ditangkap oleh petugas. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan paket diduga sabu yang sempat dibuang oleh Pak In ke tanah menggunakan tangan kanannya. Pelaku mengaku bahwa narkotika tersebut memang miliknya.
Kini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut, “ungkapnya(Robs)