Simalungun,Metroasia.co – Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi dan Satuan Siswa Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila Simalungun menyampaikan surat desakan kekantor Bawaslu Simalungun terkait laporan dari Bapak Sondang Lumban Raja. (Minggu, 11/2/2024)
Desakan melalui Surat Sapma PP Simalungun bernomor: 097/LP/PC-SAPMAPP/SM/II/2024 bersifat urgent. Dalam surat itu Sapma PP Simalungun mendesak Bawaslu agar memproses laporan/ pengaduan tentang dugaan anggota DPRD Simalungun menyalahgunakan acara reses dengan mengkampanyekan salah satu caleg DPRD Simalungun dapil 6.
Swandi Sihombing Ketua Sapma PP Simalungun dan Andry Napitupulu Koordinator Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi serta Fadly Hutagalung Mahasiswa Fakultas Hukum menyampaikan langsung surat ke kantor Bawaslu Simalungun dan diterima oleh Salah seorang Satpam Bawaslu yang enggan menyebut namanya.
Awak media melihat, surat yang disampaikan melalui hasil kajian dan investigasi serta beberapa landasan hukum yang disampaikan baik secara formil dan secara materil dari Sapma PP Simalungun.
Bunyi desakan dalam surat tersebut pertama, Sapma PP Simalungun mendesak Bawaslu Simalungun agar segera menindak lanjutin laporan dari Bapak Sondang Lumban Raja sebagaimana mana dalam surat laporan no : 001/LM.00.01/K.SU-21.19/II/2024.
Kedua, Sapma PP Simalungun mendesak Bawaslu Simalungun untuk melanjutkan pemanggilan kepada terlapor yakni Binton Tindaon untuk dimintai klarifikasi sebagaimana hak prerogatif Bawaslu Simalungun sesuai Perbawaslu No 7 Tahun 2022 tentang penanganan temuan dan laporan pelanggan pemilu.
Lebih lanjut Disampaikan Ketua SAPMA PP Simalungun, kita ketahui bahwa acara reses Komisi I DPRD Simalungun pada hari jumat (2/2/2024) yang dimana penyelenggara tersebut ialah Marandus Tindaon, namun terlihat bahwa Binton Tindaon selaku Ketua Komisi II DPRD Simalungun dan Mars Aprianto Sitanggang selaku Caleg DPRD Simalungun dapil 6 sangat dipertanyakan mengapa hadir diacara itu.
“Kami menduga bahwa Marandus Tindaon dan Mars Aprianto Sitanggang terlibat dalam dugaan pelanggaran pemilu,” ucap Swandi Sihombing kepada awak media.
Disambung Koordinator KMPD, surat desakan ini bertujuan agar Bawaslu Simalungun tidak semena-mena untuk mengesampingkan laporan dari masyarakat dan kita meminta agar Bawaslu fokus dalam laporan ini, karena hasil kajian kami ada beberapa oknum yang juga diduga terlibat dalam acara reses itu bang,”ucap Andry Napitupulu.
Diakhir Andry Napitupulu selaku Aktivis Mahasiswa Siantar-Simalungun menekankan bahwa surat desakan ini ada langkah awal untuk kami akan berencana menyampaikan aspirasi secara umum dikantor Bawaslu Simalungun yang rencana akan dilaksanakan pada hari Selasa 13/2/2024, tutup Koordinator KMPD.
Sementara, Sondang Lumban Raja ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 14.34 membenarkan telah kordinasi kepada Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi dan Sapma PP Simalungun.
“ya, saya sudah kordinasi ke mereka dan mereka siap membantu saya agar laporan saya segera diproses Bawaslu Simalungun,”ujarnya.(Andry/Rony Simanjuntak)