Simalungun,Metroasia.co – Andry Napitupulu Aktivis mahasiswa yang saat ini sedang menempuh pendidikan di fakultas hukum Universitas Simalungun mengkritik kinerja dan Netralitas KPU Simalungun dalam menyukseskan pemilu 2024.
Kepada awak media, Andry Napitupulu menyampaikan bahwa kinerja dan Netralitas KPU Simalungun banyak temuan kejanggalan. Ia menilai kinerja dan Netralitas KPU Simalungun sangat bobrok.
“Beberapa temuan kita mengenai penyelanggara pemilu di kabupaten simalungun yakni KPU Simalungun bahwa kita menemukan beberapa kejanggalan dalam kinerja KPU Simalungun ini bang,” tutur aktivis mahasiswa hukum tersebut sambil menyampaikan beberapa landasan hukum, Selasa (30/1/2023).
“Sesuai UU RI No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, UU No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik serta UU No 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Ini menjadi acuan kami agar KPU Simalungun mendengar aspirasi masyarakat, karena mungkin bang kalua gak pakai landasan hukum mana tau tidak didengar KPU Simalungun bang.
Telah jelas juga dikatakan UU No 7 Tahun 2017 pasal 2 bahwa Pemilu haruslah LUBERJURDIL ( Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil ) dan kita selaku masyarakat harus perlu mengetahui sudah sejauh mana kinerja KPU Simalungun ini bang seturut UU yang saya sebutkan pertama dan kedua dalam chat saya tadi bang,” ucapnya melalui telepon whatsapp.
Aktivis Mahasiswa tersebut menyampaikan beberapa hal terkait Kinerja dan Netralitas KPU Simalungun dalam mewujudkan Pemilu Damai 2024.
Lebih lanjut Andry menyampaikan akan melakukan aksi unjuk rasa turun ke jalan terkait beberapa hal. Namun ia hanya merinci dua secara terperinci.
Pertama, Kinerja KPU dalam melaksanakan sosialisasi DPTb tidak terealisasi secara baik kepada masyarakat desa di Simalungun.
Menurut Andry, Bahwa Daftar Pemilih Tetap tambahan sangatlah tidak terakomodir dengan baik dikarenakan beberapa masyarakat ada yang mengeluh kepada Andry terkait sangatlah susah mengurus untuk pindah memilih. Sehingga andry menyampaikan masukan bahwa KPU Simalungun perlu responsi atas hal tersebut. KPU Simalungun juga harus tangkas dalam berkomunikasi antara KPU asal seseorang tersebut dengan KPU Simalungun,” katanya melalui telepon seluler.
Kedua, Dugaan bahwa Anggaran Dana Sosialisasi tidak ter-arah
Dijelaskan Andry Kembali, dalam penerapan sosialisasi kita menduga bahwa KPU Simalungun telah melakukan penyelewengan anggaran dana sosialisasi bang. Buktinya, ada beberapa KPPS tidak paham tentang bagaimana Pemilu Damai 2024. Selain itu, kita mempertanyakan partisipasi mahasiswa dalam mensukseskan pemilu damai 2024, buktinya KPU Simalungun belum melakukan sosialisasi kepada mahasiswa, ya mungkin mahasiswa tidak perlu mungkin dipandang KPU Simalungun bang,” sambungnya melalui telepon seluler.
“ Beberapa hal lagi bang, mungkin akan kita sampaikan pada aksi kita ketika kita nantinya turun kejalan bersama rekan-rekan mahasiswa, tuntutan kami nanti pastinya bang tidak asing lagi bahwa kami menduga KPU Simalungun melakukan keberpihakan untuk memenangkan Caleg DPR RI inisial ADK dan Caleg DPRD Prov Sumut yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Simalungun.
Ya kita taulah bang, terpilihnya Ketua KPU Simalungun memiliki rekomendasi atau bahasanya ada ‘ORDA’ (orang dalam). Ya pastinya upah jasa dibalas dengan jasa, padahal kita pahami selaku penyelenggara harus netral dalam mewujudkan Pemilu Damai 2024 ini,” tutur Andry Napitupulu dalam pesan whatsapp.
Untuk itu, Andry Napitupulu selaku aktivitas mahasiswa yang peduli akan demokrasi menyampaikan akan segera melakukan aksi turun ke jalan.
“Kami akan segera melakukan aksi unjuk rasa di kantor KPU Simalungun pada Jumat tanggal 2 Februari 2024. Surat pemberitahuan aksi juga akan segera kita layangkan ke polres Simalungun,” tutupnya.
Sampai berita ini diterbitkan, komisioner KPU Simalungun belum berhasil dimintai tanggapannya.(Red/Rel).