Aceh Timur,Metroasia.co – Puluhan Massa yang menamakan diri Gerakan Pejuang Keadilan setia kepada rakyat yang rakyat terzolimi menggelar aksi demo di Kejari Aceh Timur,Kamis(25/1/2024).
Aksi demo dilakukan dan membaca petisi koalisi masyarakat pejuang HAM dan keadilan dengan tuntutan dan meminta proses hukum yang jelas.
Pertama, proses hukum dugaan korupsi bantuan rumah rehab dan wc di seluruh Aceh timur tahun 2022/2023 BSPS.
Kedua, usut dugaan KKN penggunaan fasilitas pemerintah sebagai kampanye politik.
Ketiga, Usut PT corpora yang tidak menyetor PAD nya ke khas pemerintah Aceh Timur sejak tahun 2016.
Keempat, usut seluruh aset Aceh Timur yang merugikan keuangan negara terutama aset berupa sejumlah unit mobil yang diduga digelapkan atau tidak diketahui keberadaannya mobil dinas dan sejumlah alat berat beko dan lainnya.
Kelima, Usut pengelolaan lahan atau tanah Milik Pemkab Aceh Timur yang merugikan daerah dan dikuasai secara tidak sah atau tidak jelas penguasaannya.
Keenam, usut poker dewan 2019-/2004.
Ketujuh, proses hukum dugaan pungli PDAM aceh timur ) / perumda dan kerugian lainnya.
Kedelapan,usut seluruh bantuan bantuan dinas sosial aceh timur.
Sembilan, usut rumah bantuan dan rehab di PUPR aceh timur.
Sepuluh, usut proyek mangkrak dan bermasalah.
Sebelas, sut studi tiru ke bandung menggunakan dana desa.
Kemudian, usut dana simpan pinjam PNPM daru aman idi cut dan Proses hukum korupsi dugaan dana desa di sejumlah desa di Aceh timur.
Usai membacakan tuntutannya, massa mengancam jika dalam waktu 7×24 jam tuntutan itu tak digubris, maka akan menggelar aksi kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak.
Selanjutnya, petisi tersebut diserahkan kepada pihak Kajari dan diterima dan ditandatangani oleh Kanin S.H.
Menurut Zakaria, aksi demo itu dilakukan karena karena kesetiaan mereka terhadap jeritan rakyat. Dan melihat kinerja aparatur penegak hukum di Aceh Timur yang selama ini terkesan tidak menjunjung integritas dalam melaksanakan tugas yang di emban.
Lebih lanjut Zakaria mengatakan, bahwa aksi kali ini bukan lah yang pertama, namun sudah berulangkali dilakukan, tetapi hingga kini belum ada kepastian hukum terhadap koruptor.
“Aksi protes sudah berjilid-jilid di suarakan oleh puluhan perwakilan masyarakat,bahkan ratusan pada aksi-aksi sebelumnya. Namun belum ada kepastian hukum terhadap koruptor dan para mafia hukum yang gentayangan di Aceh timur,” ungkapnya sangat kecewa.
Maulidin selaku penanggung jawab aksi berkolaborasi dengan beberapa persatuan media yang ada di Aceh timur.Dalam orasi yang di suarakan oleh orator perwakilan beberapa organisasi media.Hasbi selaku ketua A-PPI Aceh timur ikut andil menyuarakan keluhan bahkan sudah menjadi jeritan yang dilematis di Aceh timur dalam beberapa tahun ini.
“Walau hanya puluhan masyarakat yang ikut dalam aksi kali ini,atas nama berjuang untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum untuk rakyat yang terzalimi kami tetap setia walau seakan-akan tak ada dukungan massa yang banyak kami tidak putus semangat”. Ungkapnya.
Ia juga menambahkan, “kepada masyarakat yang tidak ikut dalam aksi kali ini,mungkin karena kesibukan masing-masing,setidaknya do’akanlah agar penegakan hukum tercapai di Aceh timur yang kita sayangi,”.tutup hasbi dengan penuh harap.(Tim)