Labuhanbatu,Metroasia.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan diskusi dengan para wartawan tentang peningkatan peran media pada pemilihan umum tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Permata Land Rantauprapat, Labuhanbatu, Selasa (19/12/2023).
Ketua KPU Labuhanbatu Zafar Siddik Pohan, S.Sos, M.SI pada acara tersebut menyampaikan hari ini kita melaksanakan diskusi peningkatan peran media pada pemilihan umum tahun 2024 dengan tujuan melalui peran teman – teman wartawan pesan – pesan kepemiluan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat Kabupaten Labuhanbatu.
Kami dari KPU Kabupaten Labuhanbatu sangat membutuhkan peran serta media dalam menyampaikan pesan – pesan kepemiluan ini dan kami berharap teman – teman media dapat memberikan masukan dan kantor kami selalu terbuka buat teman – teman awak media.
Ketua Umum Jaringan Sosial Pemberdayaan masyarakat ( Jaspem ) Rovi Suhendro,S.E menyampaikan bahwa pemantauan pemilu sangat dibutuhkan untuk dapat menyukseskan pemilu dan sistem demokrasi di negara kita.
Pemantauan merupakan suatu kegiatan proses mengamati, mencatat, memonitoring suatu hal / kegiatan untuk kepentingan tertentu ( khusus).
Sebagai jurnalis juga diharapkan dapat turut serta memantau dan memonitoring kegiatan pemilihan umum agar berjalan dengan baik, jelasnya.
Rovi mengingatkan kembali bahwa tahapan kampanye dimulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Untuk ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD yang terlibat Kampanye diancam dengan hukuman 1 tahun penjara atau denda Rp.12.000.000, jelasnya.
Kita sebagai wartawan harus teliti dan menguji kembali kebenaran dari suatu informasi dengan melakukan cek and ricek sehingga berita yang kita sajikan akurat, objektif dan berimbang, tutupnya.
Acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Labuhanbatu Zafar Siddik Pohan, M.Si, Anggota KPU Labuhanbatu Syahprizal Ritonga, Ketua PWI Labuhanbatu Rony Afrizal,SE, Mantan ketua Bawaslu Parulian Silaban, S.Ag, SE, para wartawan dari media Elektronik, Media Cetak, Media Online dan Radio.( Awal Siregar ).