• Latest

DPRD Kurang Disiplin Waktu, Ketua Dewan Kehormatan Usulkan Kode Etik Dijadikan Perda

27 November 2023

Hari Raya Idul Adha, Bupati Simalungun Serahkan Hewan Qurban ke Masjid Raya Taqwa Parapat

7 Juni 2025

Kapolres Simalungun Sambut Kunjungan Kerja Kepala Staf Tni Ad Dalam Upaya Penguatan Sinergi TNI-POLRI

4 Juni 2025

Mobil Pegawai PDAM Tirta Lihou Terbalik Di Simpang Tol Sinaksak

3 Juni 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wakil Bupati Sebagai Inspektur

2 Juni 2025

Wakil Bupati Simalungun Berikan Apresiasi Kepada Penyelenggara RBM

28 Mei 2025

524 SK Pengangkatan CPNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Formasi Tahun 2024

26 Mei 2025

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

24 Mei 2025

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

24 Mei 2025

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

23 Mei 2025

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

21 Mei 2025

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

21 Mei 2025

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

21 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Selasa, Juni 10, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home NEWS

DPRD Kurang Disiplin Waktu, Ketua Dewan Kehormatan Usulkan Kode Etik Dijadikan Perda

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
27 November 2023
in NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Simalungun,Metroasia.co – Para Anggota DPRD Simalungun tunjukkan sikap kurang disiplin dalam  waktu yang telah ditetapkan di setiap agenda rapat. Menanggapi hal itu, Ketua Dewan kehormatan DPRD kabupaten Simalungun, Lindung Samosir mengajukan sebuah program undang undang  kode etik untuk di Perdakan (Peraturan Daerah).

Hal itu diungkapkan Lindung pada hari senin, 27 Nopember 2023 di ruangan paripurna yang tampak masih kosong, jam 11.20 wib. Meskipun  telah menjadwalkan sebuah agenda laporan badan anggaran pada jam 10.00 wib.

RelatedPosts

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

Gegara Unggah Meme Prabowo – Jokowi Ciuman, Mahasiswi ITB Berujung Ditangkap

” Sepanjang waktu ini DPRD Simalungun belum memiliki undang – undang kode etik. Namun hanya sebatas peraturan. Tata tertib sendiri tidak bisa melakukan teguran karena belum di Perda kan. Jadi harus di perdakan dulu, dilakukan melalui pengusulan ke provinsi dan seterusnya akan turun ke kepala bagian Hukum baru di Perdakan”. Ungkapnya.

Lindung juga mengungkapkan bahwa undang – undang kode etik tersebut telah disusunnya. Selain itu Lindung mengakui, sebelumnya telah melakukan kunjungan kepada DPRD Bogor dan DPRD Bekasi yang telah menjalankan undang undang tersebut.

” Namun yang menerapkan 100% masih DPRD Bogor,” Imbuhnya.

“Memang seharusnya, harus ada keseriusan dalam menjaga martabat sumpah janji” kan sudah disumpah janji, harus dilaksanakan lah sumpah janji itu. Itulah yang menjadi pengikat nantinya buat kode etik tersebut.

Semua DPRD sebelumnya telah melakukan sumpah yang harus dilaksanakan. Jadi berdasarkan sumpah yang telah dilakukan itu, sudah seharusnya melaksanakan kedisiplinan. Tetapi supaya bisa menjadi perda, nantinya harus diketuk/ disahkan. Jadi disitulah selama ini yang menjadi kelemahan – kelemahan yang tidak sampai kelanjutannya hingga ke Kode etik. ” sebutnya lagi

Selain itu, Ketua Dewan Kehormatan ini juga mengatakan, setelah disahkannya undang undang kode etik, jika ada anggota DPRD yang melakukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi.

Sanksinya, Dalam kehadiran secara berturut – turut selama 6 kali tidak hadir dalam agenda kegiatan, nantinya sudah harus dikenakan surat panggilan pertama dan kedua. Dan jika tidak ada perubahan hingga panggilan  ketiga, bisa saja  akan kena PAW. Dan pemanggilan itu akan dilakukan oleh Badan kehormatan, Dan saat ini di DPRD Simalungun memiliki badan kehormatan lima orang.

“Dan sekarang kami akan melakukan pengambilan peserta pansus untuk ini” jelasnya sambil mengakhiri.( RobS).

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Agenda RapatBadan Kehormatan DewanDisiplin waktuDPRD SimalungunMetroasia.coSumpah janji
Previous Post

SMK Negeri 2 Rantau Utara Peringati HGN ke 78 Tahun

Next Post

Rayakan HUT Ke 10 Tahun, PT.Key Key Cahaya Gemilang Bantu Anak Berkebutuhan khusus dan Warga Pancur Batu

RelatedPosts

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

by Redaksi Metroasia.co
23 Mei 2025
0
0

Tebing Tinggi,Metroasia.co – Tim Intelrem 022/PT telah berhasil mengamankan seorang warga sipil yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam...

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Seorang anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) berinisial FA dilaporkan ke Polda Sumut oleh SN atas dugaan kekerasan seksual....

Gegara Unggah Meme Prabowo – Jokowi Ciuman, Mahasiswi ITB Berujung Ditangkap

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Jakarta Seorang Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) ditangkap Bareskrim Polri akibat mengunggah meme terkait Presiden Prabowo Subianto dan Presiden...

DPRD Sumut, Rony Situmorang Reses di Siantar Bahas Ranperda Dan Pencegahan Narkoba

by Redaksi
29 April 2025
0
0

Metroasia.co, Pematangsiantar, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari fraksi partai Nasdem, Rony Situmorang, SH, M.IP, menggelar reses tentang Rancangan Peraturan...

Pererat Sinergitas, Polri Dan TNI Berbagi 3000 Takjil Kepada Masyarakat

by Redaksi
29 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Polda Sumatera Utara bersama Kodam IBB dan TNI jajaranya mengelar kegiatan berbagi berkah Ramadhan di medan. Jumat (28/3)...

Antisipasi Aksi Anarkis Demo Mahasiswa, Polisi Pasang Pagar Kawat Berduri di DPRD

by Redaksi
28 Maret 2025
0
0

Metroasia.co,  Pematangsiantar Guna mengantisipikasi sipat anarkis yang bisa merugikan negara dalam pengrusakan, Polres Pematangsiantar melakukan pemasangan kawat berduri di depan...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami