Diduga Semena Mena Memindah Tugaskan Pegawai, DPRD Simalungun Panggil Dirut PDAM
Simalungun – Metroasia.com // Akibat diduga melakukan tindakan yang semena mena dalam pemindahan tugas wilayah kerja terhadap bawahan, Komisi III DPRD kabupaten Simalungun memanggil Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtalihou kabupaten Simalungun.
Pemanggilan yang dibawakan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat dengan komisi III DPRD itu dipenuhi oleh Dodi mandalahi selaku Dirut PDAM Tirtalihou, Selasa (21/11/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Benhard Damanik dari Fraksi Nasdem mengatakan, sebelumnya, pada tanggal 16 Nopember, pegawai PDAM melakukan aksi demonstrasi dengan tuntutan agar Dirut PDAM dicopot dari jabatannya akibat sering melakukan intervensi. Dan jika tidak dituruti, Dirut akan memindahkan wilayah tugas yang jauh dari domisili kediaman pegawai. Hal tersebut dianggap bukanlah suatu sikap pemimpin yang mengayomi pada bawahannya. Atas hal itu Benhard meminta agar Dodi untuk menjelaskannya.
” Kita berharap ada kearipan antara pimpinan dan bawahan. Bukan mengintervensi” tegas Benhard
Menanggapi hal tersebut, Dodi mandalahi mengatakan bahwa hal pemindahan terhadap bawahannya bukanlah suatu intervensi, melainkan hanya untuk meningkatkan pendapatan.
” Pemindahan yang kami lakukan hanya kepada bagian kasir saja. Dan setelah dilakukan pergantian daerah tugas, pendapatan PDAM semakin meningkat. Dan saat ini kami sudah memiliki kas sebesar 2 Milyar. Yang tadinya minus dan memiliki hutang.” ungkapnya.
Selain itu, Dodi juga mengungkapkan dengan pergantian wilayah kerja, terutama pada bagian kasir yang mana tugasnya adalah berhubungan dengan keuangan sangatlah diperlukan. Karena hal tersebut dianggap akan memutus niat kesempatan tidak baik dalam keuangan.
“Jadi intervensi itu tidak ada” sebut Dodi.(Robs).