Simalungun,Metroasia.co – Puluhan warga kecamatan Raya Kahean, Nagori Bah Tonang dengan memakai baju organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) mendatangi DPRD Simalungun.
Kedatangan puluhan masyarakat itu, untuk melakukan audensi terkait aktivitas galian C di komisi I DPRD simalungun. Audensi tersebut diterima dengan baik oleh ketua komisi I Erwin Saragih bersama anggota komisi I DPRD simalungun,Rabu (8/11).
Dalam audensi, Terungkap dari salah seorang peserta mengaku marga Saragih menyampaikan adanya suatu kegiatan galian C yang diduga belum memiliki izin di nagorinya.
Menurut Saragih, Kegiatan galian C yang letaknya berdekatan dengan lokasi pertanian masyarakat itu beresiko longsor dan dikhawatirkan terjadi kerusakan pada lahan pertanian.
Selain itu, Saragih juga mengatakan, bahwa sebelumnya bersama sama dengan masyarakat telah mempertanyakan tentang ijin usaha galian C tersebut. Tapi disaat itu pihak pengusaha mengatakan ijin usaha masih dalam pengurusan. Sehingga terjadi kesepakatan untuk menghentikan kegiatan dalam sementara waktu sampai ijin usaha terbit, dan itu terlaksana selama dua minggu.
” Namun sekarang kegiatan galian C itu telah beraktivitas lagi, dan setelah kami cek ternyata ijin yang mereka miliki hanya bentuk persetujuan dari warga. Namun warga tersebut adalah yang bertempat tinggal jauh dari lokasi kegiatan. Dan itu ditandatangani oleh pangulu” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, ketua komisi I DPRD simalungun Erwin Saragih didampingi keanggotaannya menjelaskan, bahwa untuk ijin usaha galian C kepengurusan ijinnya adalah ke pihak provinsi. Namun demikian, untuk selanjutnya Komisi I berjanji akan mempertanyakan hal tersebut kepada dinas Perijinan dan Badan Lingkungan Hidup (BLH).
“Kami akan mempertanyakan hal ini kepada dinas Perijinan dan BLH” tutup Erwin Saragih.(Robs)