Simalungun,Metroasia.co – Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan razia insidentil, Selasa (10/10/2023) malam.
Sebelum razia dilaksanakan, Ucok Sinabang selaku KPLP memberikan arahan kepada petugas. KPLP mengingatkan kepada para petugas agar saat razia berlangsung tetap mengedepankan humanis.
“Amankan barang yang dilarang dimiliki para warga binaan jika ditemukan, untuk selanjutnya dimusnahkan” sebut KPLP.
Sementara, untuk memperlancar pelaksanaan razia, KPLP membagi petugas ke dalam 2 tim. Masing-masing tim berjumlah 10 orang.
Sebelum dilaksanakan razia di dalam kamar warga binaan, satu-satu warga binaan disuruh keluar dari dalam kamar. Kemudian petugas masuk ke dalam kamar melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang warga binaan.
Saat razia tersebut, petugas mengamankan 2 unit mancis, pisau, sendok, gunting kuku, kawat. Selanjutnya barang tersebut disita dari warga binaan dan dimusnahkan. (Robs)