Batam,Metroasia.co – Tak salah Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), memberi kepercayaan kepada Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin. Setiap tugas selalu diselesaikan dengan cepat dan tepat.
Seperti pada Senin (24/7/2023) pagi, Jefridin membuka dua acara penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Cypress Meeting Room, Lantai I, Hotel Aston, Pelita, Lubukbaja.
Acara tersebut adalah, Implementasi Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 184 Tahun 2022, tentang Pemberian Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Perwako Batam Nomor 255 Tahun 2022, tentang Pemberian Pengurangan Pokok Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan, Perkotaan (PBB-P2) Kota Batam.
Rapat teknis yang digelar Pemerintah Kota Batam, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam ini, dilatarbelakangi masifnya pembangunan, yang biayanya bersumber dari PAD, yaitu pajak dan retribusi.
“Terima kasih dan apresiasi kepada Bapenda Kota Batam yang telah menggelar kegiatan ini. Salah satunya merupakan bagian dari optimalisasi PAD, di antaranya PBB-P2, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) serta BPHTB,” kata Jefridin mengawali sambutannya.
Diketahui, realisasi pajak daerah Kota Batam tahun 2022 sebesar 81,70 persen, atau senilai Rp1,033 triliun. Di mana sebesar Rp346 miliar berasal dari BPHTB, PPJ dan PBB-P2.
“Pertemuan ini kita lakukan tujuannya untuk memaksimalkan pendapatan kita. Maka kita juga memberikan keringanan pokok PBB-P2 terhadap rumah ibadah, rumah sakit dan sekolah di Batam. Serta memberikan keringanan BPHTB kepada penerima sertifikat program PTSL,” tegasnya.
Oleh karenanya Jefridin meminta dukungan dari para mitra, di antaranya perwakilan dari berbagai rumah sakit, perguruan tinggi swasta, dan sekolah-sekolah swasta yang ada di Kota Batam, untuk dapat bersama pemerintah mengoptimalisasikan pajak melalui Bapenda Kota Batam.
“Mohon dukungan dari bapak dan ibu sekalian. Juga kepada narasumber, berikan informasi- informasi yang nantinya dapat disebarluaskan oleh para mitra untuk dapat disampaikan kembali pada masyarakat di ligkungannya,” ujar Jefridin.
Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah menyampaikan, kegiatan ini selain guna optimalisasi pajak daerah, juga sebagai bentuk peningkatan pelayanan terutama dengan mitra dan masyarakat yang telah banyak berkontribusi dalam pembangunan di Kota Batam.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Batam Fuji Kadriah Zulaikha, Perwakilan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB ) Kota Batam, Ketua Badan Musyawarah Guru Alquran (BMGQ) Kota Batam Deden Sirozuddin, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam Riama Manurung. (Nursalim Turatea).