• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

5 Oknum Ormas Kepemudaan Dibekuk Polrestabes Medan, Ini Masalahnya

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
5 Maret 2024
in HUKUM KRIMINAL
0 0
0
5 Oknum Ormas Kepemudaan Dibekuk Polrestabes Medan, Ini Masalahnya

foto;Kapolrestabes Medan memaparkan keberhasilan anggota Polrestabes Medan amankan para pelaku oknum Ormas yang ingin serang warga dengan senpi dan samurai, Selasa (5/2/2024).

0
SHARES
9
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Medan,Metroasia.co – Diduga hendak melakukan penyerangan, 5 anggota Ormas Kepemudaan PKN dibekuk petugas gabungan Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Pancur Batu dari kawasan Jalan Gereja, Dusun 1, Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu. Hasil penggeledahan mobil yang digunakan para tersangka ditemukan berbagai macam senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi).

 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum didampingi Kasat Reskrim, Kompol Jaman Kita Purba dan Kasi Humas Iptu Ade Nizar Nasution kepada wartawan, Selasa (5/3/2024) mengatakan, kelima pelaku yang dibekuk yakni, MQ (20) warga Jalan Balai Desa, Durin Simbelang, Pancur Batu, IS (19) warga Jalan Jamin Ginting, Desa Durin Simbelang, Pancur Batu, RT (22) warga Dusun 2 Desa Barung Ketang, Kecamatan Pancur Batu, FH (22) warga Durin Tunggal, Pancur Batu dan WSS (20) warga Durin Simbelang, Pancur Batu.

 

“Beberapa hari lalu ada informasi soal adanya keributan antara dua Ormas Kepemudaan di Pancur Batu. Tim yang mendapat informasi ini, melakukan patroli di seputaran Jalan Gereja, Dusun 1, Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu melihat ada mini bus yang mencurigakan melintas. Tim yang curiga langsung menghentikan mobil tersebut. Saat digeledah ditemukan berbagai jenis sajam dan senpi yang diduga akan digunakan untuk menyerang kelompok Ormas Kepemudaan lain,” jelas Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun.

 

Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni, 1 pucuk pistol Makarov buatan Rusia, 1 magazen, 43 butir amunisi, 4 pucuk senapan angin laras panjang, 13 bilah samurai dan 4 bila senjata tajam.

 

“Ini merupakan upaya kita dalam menindak para pelaku yang mengganggu ketertiban masyarakat di Pancur Batu. Siapa yang berbuat dia yang bertanggungjawab. Kami imbau pada masyarakat Pancur Batu agar tetap beraktivitas seperti biasa. Jangan terganggu dengan ulah oknum yang mengganggu ketertiban,” jelasnya.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.(*)

Tags: MedanOrmas PKNPolrestabes medanSenpiUU darurat

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami