• Latest

23 Tusukan, Sang Istri Tewas Ditangan Suaminya, Kurang Dari 24 Jam Ditangkap

5 September 2023

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

6 Juli 2025

Skandal Jalan Rabat Beton di Nagori Rambung Merah: Pertanda Buruk Tata Kelola Keuangan Desa?

6 Juli 2025

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

4 Juli 2025

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

4 Juli 2025

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home DAERAH

23 Tusukan, Sang Istri Tewas Ditangan Suaminya, Kurang Dari 24 Jam Ditangkap

Redaktur Metroasia by Redaktur Metroasia
5 September 2023
in DAERAH, HUKUM KRIMINAL, NEWS, POLRI
Reading Time: 3 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Gayo Lues, metroasia.co – Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa inisial MR tersangka pembunuh korban bernama Kasmurni telah ditangkap di Kota Takengon Kabupaten Aceh Tengah. Senin, (04/09/2023) sekira pukul 22.30 WIB.

 

RelatedPosts

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

Penangkapan ini sesuai Laporan Polisi Nomor. LPB/62/IX/2023, tanggal 04 September 2023, atas nama pelapor Arfah (55), merupakan Ibu kandung korban yang melaporkan anaknya atas nama korban Kasmurni (33).

 

Sementara, tersangka tindak Pidana Pembunuhan berinisial MR (26) yang pekerjaannya sebagai petani dan berstatus suami korban.

 

Awal kejadian, pada hari Senin (04/09/2023) sekira pukul 14.00 wib siang hari, warga menemukan mayat seorang wanita dengan kondisi tergeletak dipinggir jalan yang mengenakan helm tanpa identitas dengan pakai baju warna putih, rok abu – abu di seputaran pegunungan Desa Leme Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.

 

Terima informasi tersebut, tim Satreskrim Polres Gayo Lues ke TKP dan segera melakukan olah TKP.

 

Selanjutnya, Satreskrim bersama petugas Puskesmas Blangkejeren membawa korban ke Rumah Sakit Umum Muhammad Ali Kasim (RSUMAK).

 

Menggunakan alat Inafis Portable System (IPS) dengan memfoto wajah korban, Satreskrim Polres Gayo Lues akhirnya mengetahui identitas korban bernama Kasmuri (32) yang beralamat di Desa Belah Lumu Desa Geumpang Lempuh Kecamatan Putri betung.

 

Untuk memastikan identitas korban, pihak keluarga dipanggil ke RSU Muhammad Ali Kasim, dan pihak keluarga mengakui korban.

 

“Tim Dokter RSUMAK melakukan Visum Er Revertum (VER) terhadap korban, hasil visum, ditemukan 23 tusukan dibeberapa bagian tubuh korban dan 2 luka memar di dada sebelah kiri korban,”ungkap Kapolres.

 

Pada hari yang sama, Unit Opsnal Satreskrim dan Opsnal Sat Intelkam Polres Gayo Lues melakukan penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, SH., SIK.

 

Hasil penyelidikan di peroleh beberapa bukti dari TKP maupun dari keterangan beberapa orang saksi di lokasi penemuan korban dan 3 orang dari saksi keluarga korban sehingga kesimpulan jika yang melakukan merupakan orang terdekat.

 

Selanjutnya pihak Polres Gayo Lues melacak keberadaan suami yang diketahui jika awalnya pergi bersama korban.

 

melalui pelacakan nomor HP yang di gunakan suami korban sekira pukul 16.00 wib, akhirnya keberadaan suami korban diketahui sedang berada di wilayah bintang Kabupaten Aceh Tengah.

 

Kemudian tim mengejar diduga pelaku pembunuhan tersebut. Pukul 18.00 wib, kembali melacak nomor HP diduga pelaku berada di Kampung Toweren.

 

Tim Polres Gayo Lues selanjutnya berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Lut Tawar Polres Aceh Tengah.

 

Sekira pukul 20.00 wib, Kanit Reskrim Polsek Lut Tawar menghubungi team Sat Reskrim Polres Gayo Lues yang bahwa telah diamankan 1 (satu) orang laki-laki yang diduga telah melakukan pembunuhan.

 

Tim Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues di Pimpin Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, SH. menjemput tersangka ke wilayah hukum polres Aceh Tengah.

 

sekira pukul 23.00 wib team opsnal Polres Gayo Lues sampai di Polsek Laut Tawar dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap suami korban tersebut yang mengaku bernama MR.

 

Hasil pemeriksaan terhadap MR, MR mengakui atas perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap istrinya Kasmurni, Selasa (04/09/2023) sekira Pukul 13.00 Wib disebuah jalan perkebunan Desa Leme Kecamatan Blangkejeren kabupaten Gayo Lues dengan cara menusukan pisau beberapa kali ke tubuh korban hingga korban terjatuh.

Kapolres Gayo Lues memberikan keterangan kepada awak media atas kejadian pembunuhan dan proses penangkapan.

Kapolres Gayo Lues menjelaskan jika berdasarkan keterangan Pelaku, jika pasangan ini sering bertengkar selama berumah tangga. Sementara pelaku dan korban sudah 3 Minggu menikah.

 

Menurut keterangan dari Pelaku, jika istrinya tidak mau merawat anak bawaan dari pelaku, kemudian hari Senin (04/09/2023) sekira Pukul 12.30 wib, pelaku bersama istrinya kasmurni menuju ke sebuah pegunungan/bur leme desa Leme Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues dengan tujuan untuk menyelesaikan masalah.

 

Tetapi di tempat tersebut, Pelaku dengan korban Kasmurni cekcok sehingga sebabkan pelaku tersulut emosi kemudian langsung melakukan Penikaman terhadap korban.

 

Ketika itu korban sempat melawan dan Pelaku kembali menikam korban menggunakan 1 buah pisau kearah tubuh korban.

 

Ketika korban tergeletak, Pelaku segera pergi menggunakan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat milik Korban menuju ke arah Jalan Takengon (Aceh Tengah).

 

Atas kejadian ini, Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.

 

Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain, 1 satu unit sepeda motor merk honda beat No.pol BL 5814 BE, 1 satu buah pisau menggunakan sarung berwarna merah yg digunakan pelaku, 1 unit Handphone Android milik pelaku, 1 buah jaket switer warna Dongker, 1 buah baju Kaos lengan Panjang berwarna Hitam, 1 buah celana jeans warna Biru.

 

Editor : Redpel

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Aceh TengahBlangkejerenDesa lemeGayo Lueskabupaten Gayo luesKasmunikecamatan Blangkejerenkorbankorban pembunuhanPelaku pembunuhanPembunuhanPenikamanPolres Aceh tengahPolres Gayo LuesSatreskrim Gayo luesSatreskrim Polres Gayo luesSetiawan Eko prasetyaTersangkaWanita dibunuh
Previous Post

Akibat Pemanas Air, 7 Kamar Superior Hotel Rudang Berastagi Terbakar

Next Post

Dimotori Polsek Tanah Jawa Melalui RJ, Tersangka Kasus Pencurian Ucapkan Terimakasih ke Polres Simalungun

RelatedPosts

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

by Redaksi
6 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap Marudut Purba Siboro, seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika, bersama rekannya...

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

by Redaksi
4 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mencatat prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Simalungun....

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

by Redaksi
1 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Proyek pembangunan rabat beton, pembukaan jalan, dan TPT di Huta Pamatang Pane, Kecamatan Panombean, Kabupaten Simalungun, yang bersumber...

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

by Redaksi
24 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan panen raya padi sawah di Nagori Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun. Panen...

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

by Redaksi
20 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Pelaku bernama Andi Putra...

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI dan Delegasi Belanda

by Redaksi
19 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, menghadiri pertemuan antara Dewan Ekonomi Nasional (DEN) RI dengan Delegasi Misi Ekonomi...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami