• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home POLRI

Respon Cepat Aduan Warga, Sat Reskrim Polres Simalungun Sidak Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Karang Bangun

Redaktur by Redaktur
5 Oktober 2026
in POLRI
0 0
0
Respon Cepat Aduan Warga, Sat Reskrim Polres Simalungun Sidak Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Karang Bangun
0
SHARES
7
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

SIMALUNGUN

Sat Reskrim Unit Jatanras Polres Simalungun bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas judi sabung ayam di Dusun Rambungan, Nagori Karang Bangun, Kecamatan Gunung Maligas.

Penindakan ini diungkapkan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi, Senin 05/10/2026 sore.

“Laporan ini masuk melalui layanan Halo Kapolres Simalungun dari seorang warga pada Minggu 4 Oktober 2026, yang resah atas dugaan aktivitas sabung ayam yang diduga melibatkan oknum berstatus mantri,” ujar Verry.

Dalam laporannya, pelapor menyebut aktivitas tersebut meresahkan warga, berpotensi memicu kriminalitas, merusak generasi muda, dan melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Unit Jatanras dipimpin Ipda B. Situngkir, SH bersama lima personel langsung mendatangi lokasi di Jalan Bangun Melintang Huta II, Nagori Karang Bangun untuk pengecekan dan penyelidikan.

Petugas sempat berupaya menghubungi pelapor berulang kali untuk klarifikasi, namun tidak dapat dihubungi.

Petugas kemudian menggali informasi dengan mewawancarai perangkat nagori dan tokoh masyarakat, antara lain Kepala Nagori Karang Bangun Mario, warga Suwito, Gamot Huta II Muhammad Taufiq, dan Gamot Huta V Poltak Ambarita.

“Dari hasil pengecekan di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam yang berlangsung. Pemilik rumah yang disebutkan dalam laporan tidak berada di tempat, dan kondisi rumah terkunci dari luar,” jelas Verry.

Meski nihil temuan, petugas memberikan imbauan tegas kepada perangkat nagori dan tokoh masyarakat agar melarang warganya melakukan sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya.

Verry menegaskan Polres Simalungun akan terus melakukan monitoring berkala di lokasi tersebut dan akan menindak tegas tanpa pandang bulu apabila ditemukan aktivitas perjudian, termasuk jika melibatkan figur yang dikenal masyarakat.

“Kami akan mengambil tindakan hukum tegas apabila ke depan ditemukan adanya aktivitas sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi kepedulian warga yang aktif melapor melalui Halo Kapolres Simalungun dan mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi menciptakan Simalungun yang aman dan bebas judi. (Red)

Robin silaban

Tags: Polres SimalungunPolsek Gunung Malela

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

WhatsApp Kami