• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home POLRI

Polsek Panei Tongah Bongkar Ladang Ganja di Simpang Raya Dasma

Redaktur by Redaktur
7 Oktober 2026
in POLRI
0 0
0
Polsek Panei Tongah Bongkar Ladang Ganja di Simpang Raya Dasma
0
SHARES
7
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

SIMALUNGUN

Sinergi Polri dan masyarakat kembali membuahkan hasil. Berkat kepekaan warga, Polsek Panei Tongah berhasil membongkar ladang ganja dengan 12 batang tanaman haram di Nagori Simpang Raya Dasma, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kanit Reskrim Polsek Panei Tongah Ipda R. Siahaan, S.H., Rabu (7/10/2026).

“Ini merupakan keberhasilan Polsek Panei Tongah dalam melakukan penindakan tindak pidana narkotika jenis ganja di wilayah Nagori Simpang Raya Dasma,” ujar Ipda R. Siahaan.

Kasus ini terungkap Senin, 5 Oktober 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Kapolsek Panei Tongah AKP Daniel J. Damanik, S.H., menerima informasi dari warga Nagori Simpang Raya Dasma terkait adanya tanaman ganja di ladang milik seorang petani bernama Deking Sinaga (47).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan Kanit Intel Ipda Girsang Sinaga untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 16.00 WIB, tim tiba di lokasi bersama Gamot Huta Gortak Ewin Sitio. Hasilnya, benar ditemukan tanaman yang diduga ganja tumbuh di ladang milik pelaku.

Tim kemudian bergerak ke rumah pelaku didampingi Pangulu Nagori Marjandi Embong, Budi Sinaga. Pelaku lalu dibawa ke ladang untuk pengecekan langsung.

Di hadapan petugas, Deking Sinaga mengakui perbuatannya menanam ganja secara sengaja. Ia menunjukkan 12 batang tanaman ganja yang ditanam secara terpisah di beberapa titik ladang untuk mengelabui warga.

Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Charles Hartono Nababan, S.H. Sekitar pukul 18.00 WIB, personel Sat Narkoba tiba di lokasi.

“Personel Satnarkoba dan Polsek Panei Tongah bersama-sama mencabut 12 batang tanaman ganja tersebut untuk diamankan sebagai barang bukti,” ungkap Ipda Siahaan.

Pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Panei Tongah sebelum dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut.

Ipda Siahaan menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari kepedulian warga yang berani melapor.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kepedulian dan kepekaan warga yang segera melaporkan temuan mencurigakan kepada kami,” tutupnya. (Red)

Robin silaban

Tags: Horas PolisiMasyarakatPolres SimalungunPolsek Pane Tongah

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

WhatsApp Kami