• Latest

Tak Pernah Lelah, Satnarkoba Polres Simalungun Ciduk Dua Pelaku Narkoba di Ladang Cabai, BB 34,41 gram Sabu

11 Desember 2024

Polsek Perdagangan Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba

14 Juli 2025

Pemkab Simalungun Bentuk Satgas Terpadu Penanganan Premanisme Dan Ormas Mengganggu Kamtibmas Dunia Usaha

14 Juli 2025

Dosen FKIP Nomensen Tewas Setelah Sepeda Motornya Diseruduk Truk Tangki

12 Juli 2025

Usut Dugaan Fiktif Penerima Bantuan Pupuk Hanpang 2024 Nagori Bah Kisat Simalungun

11 Juli 2025

Nagori Marubun Bayu Belum Miliki RAB Ketapang DD 2025, Sekdes : Masih Cari Lahan Sewa

10 Juli 2025

Enam Dekade Telkom: Langkah Cepat, Tumbuh Bersama untuk Masa Depan Digital Indonesia

10 Juli 2025

Pangulu Bah Kisat Unjuk Rekanan Pupuk Program Ketahanan Pangan Tahun 2024

9 Juli 2025

Terkabar Melakukan Pungli Uang Pengamanan, Pangulu Pamatang Purba “Hoak”

9 Juli 2025

Masih Hitungan Hari, Rabat Beton di Dolok Malela Yang Baru Selesai Dikerjakan Sudah Pecah

8 Juli 2025

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

6 Juli 2025

Skandal Jalan Rabat Beton di Nagori Rambung Merah: Pertanda Buruk Tata Kelola Keuangan Desa?

6 Juli 2025

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

4 Juli 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Tak Pernah Lelah, Satnarkoba Polres Simalungun Ciduk Dua Pelaku Narkoba di Ladang Cabai, BB 34,41 gram Sabu

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
11 Desember 2024
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Simalungun,Metroasia.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun tak pernah lelah memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, Satnarkoba kembali berhasil menciduk dua orang pelaku dari ladang cabai, yang berada di Afd 8 Kebun Sawit PTPN 4 Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Selasa (10/12/2024).

Kedua orang tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di lokasi tersebut. Menanggapi informasi tersebut, Personil Sat Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan ke lokasi, yang di pimpin Kanit 1 Sat narkoba Ipda Sugeng Suratman dan Kanit 2 Ipda Froom Pimpa Siahaan bersama personel lainnya.

RelatedPosts

Polsek Perdagangan Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki dewasa yang gerak-geriknya mencurigakan. Kedua orang tersebut mengaku bernama Sabaruddin Pulungan alias Bogel (56) dan Julkifli Manik (31), keduanya warga Kampung Melayu, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

 

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan satu buah dompet kecil dan di dalamnya terdapat diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam paralon yang terletak di ladang cabe.

 

Sabaruddin mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan ia mendapatkannya dari seseorang yang ia kenal berinisial KP yang berada di Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

 

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka berupa 4 (empat) bungkus plastik transparan berukuran besar, 6 (enam) bungkus plastik transparan berukuran sedang, dan 15 (lima belas) bungkus plastik transparan berukuran kecil yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 34,41 gram, 1 (satu) unit HP Android merk Oppo, 1 (satu) unit HP Android merk Vivo, 1 (satu) unit timbangan digital, 2 (dua) buah sekop terbuat dari sedotan plastik, Uang tunai Rp 480.000 diduga hasil penjualan, 1 (satu) buah buku diduga berisi catatan hasil penjualan.

Selanjutnya, Kedua tersangka dan barang bukti diboyong ke Satnarkoba polres Simalungun guna diproses hukum lebih lanjut sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.(Red/rel)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: BatubaraLadang CabailimapuluhNarkobapolda sumutsabu sabuSatnarkoba polres SimalungunSimalungun
Previous Post

Akibat Seling Pengait Getek Penyebrangan Terputus, Warga Dua Desa Terpaksa Seberangi Sungai Naik Perahu

Next Post

Saat Akan Jemput Anak Sekolah, Tali Seling Getek Putus dan Hanyut di Sungai Simpang Jernih Aceh

RelatedPosts

Polsek Perdagangan Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba

by Redaksi
14 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polsek Perdagangan berhasil mengungkap kasus narkoba dengan mengamankan satu orang pelaku, Andi Agus Siregar alias Cokal, beserta barang...

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

by Redaksi
6 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap Marudut Purba Siboro, seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika, bersama rekannya...

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

by Redaksi
4 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mencatat prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Simalungun....

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

by Redaksi
20 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Pelaku bernama Andi Putra...

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

by Redaksi
17 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun SIMALUNGUN - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan...

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

by Redaksi
16 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berhasil mengungkap...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami