Pematangsiantar,Metroasia.co – Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani Sp.A, menghadiri acara Deklarasi Kelurahan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dan Advokasi Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT). Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Gereja HKBP Siantar Sawah Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun, Rabu (12/6) pagi.
Dalam sambutannya, dr Susanti mengatakan akses sanitasi aman dan higienitas yang memadai adalah salah satu pondasi penting untuk menjaga kesehatan masyarakat. Tinja yang dikelola dengan aman dapat mengurangi risiko berbagai penyakit, seperti diare, kolera, hingga Stunting pada balita yang menjadi salah satu fokus isu kesehatan di Indonesia saat ini.
Indonesia, katanya, terus bekerja keras untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals atau SDGS) yaitu “Tahun 2030 Mencapai Akses ke Sanitasi dan Higienitas yang Memadai dan Merata untuk Semua, dan Mengakhiri Buang Air Besar Sembarangan, Memberikan Perhatian Khusus pada Kebutuhan Perempuan dan Anak Perempuan serta Mereka yang Berada dalam Situasi Rentan”.
Menurut dr Susanti, Pemerintah Indonesia sendiri menargetkan 0 persen BABS dan 15 persen akses sanitasi aman pada 2024.
“Pencapaian target tersebut tidaklah mudah. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama semua pihak, dari level nasional sampai daerah, dan lintas sektor, dari lembaga pemerintah, swasta, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, dan juga masyarakat itu sendiri,” kata dr Susanti.
Dilanjutkan dr Susanti, sebagai upaya mengedukasi masyarakat dalam hal BABS, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dengan dukungan United States Agency for International Development (USAID) Indonesia Urban Water, Sanitation, and Hygiene (IUWASH) Tangguh serta Forum Kota Sehat, dalam moment peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati tanggal 5 Juni 2024, melaksanakan acara Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan di Kelurahan Nagahuta, Simarimbun, dan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun; Kelurahan Pardamean dan Mekar Nauli Kecamatan Siantar Marihat; dan Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara.
“Deklarasi Stop BABS di enam kelurahan ini dapat terlaksana berkat kerjasama yang baik antar OPD, Forum Kota Sehat, serta lintas sektor lainnya, dan tentunya dukungan dan pendampingan USAID IUWASH Tangguh,” terang dr Susanti.
Dari 53 kelurahan di Kota Pematangsiantar, lanjutnya, sebelumnya sudah ada 13 kelurahan melaksanakan deklarasi. Hal ini menandakan masih ada 34 kelurahan yang belum melaksanakan Deklarasi Stop BABS, yang tentunya perlu menjadi perhatian bagaimana merumuskan strategi percepatan melalui komitmen bersama.
“Saya juga mendorong Kota Pematangsiantar untuk percepatan akses sanitasi aman yang berkelanjutan melalui pelaksanaan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT). Diharapkan kegiatan hari ini menjadi momentum bagi kita semua untuk menyadari pentingnya layanan ini, dan kita menjadi bagian dari program ini,” tukasnya.
“Tentunya merupakan tantangan yang kita hadapi dalam mewujudkan Kota Pematangsiantar menjadi kota sehat. Untuk menjawab tantangan ini, mari kita mulai dengan melakukan penyedotan tangki septik untuk kantor dan rumah tinggal pejabat struktural dan jabatan fungsional tertentu. Mulai dari kita, oleh kita, dan untuk kota kita,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, dr Susanti mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi atas dukungan dan dampingan USAID IUWASH Tangguh dalam program Sanitasi Aman dan Layak di Kota Pematangsiantar. Ucapan terima kasih dan apresiasi juga ditujukan kepada perwakilan dari dunia usaha.
Regional Manager USAID IUWAS Tangguh Zulfa Ermiza atas nama pimpinan yang tidak bisa hadir karena ada kunjungan USAID Washington DC di Jakarta, mengucapkan terima kasih kepada dr Susanti dan jajaran Pemko Pematangsiantar atas kerjasama yang sangat baik untuk mencapai target pembangunan yang berkontribusi kepada target nasional di bidang air minum, sanitasi, hygene, dan pengolahan sumber daya air yang berketangguhan iklim.
Kota Pematangsiantar, sambungnya, adalah kota penting dalam pendampingan USAID IUWAS Tangguh di Sumatera Utara (Sumut), yang berperan dalam capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 di bidang air minum aman, sanitasi aman, dan stop BABS.
“Banyak program yang sudah dilaksanakan di Kota Pematangsiantar untuk pencapaian target tersebut, seperti terpilihnya Kota Pematangsiantar sebagai satu dari enam kota di Indonesia untuk cakupan 100 persen pelayanan air minum aman dan sebagai lokasi piloting zona air minum prima yang direkomendasikan oleh Kementerian PUPR yang saat ini pelaksanaannya telah berlangsung,” paparnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar drg Irma Suryani MKM menjelaskan, saat ini akses sanitasi aman di Kota Pematang Siantar sekitar 6,76 persen, dan masih terdapat masyarakat yang BABS. Sedangkan target RPJMN untuk meningkatkan akses sanitasi aman sebesar 15 persen dan target Provinsi Sumut 9 persen pada tahun 2024.
Sementara itu, untuk Stop BABS, Pemko Pematangsiantar perlu melakukan akselerasi kegiatan, karena target 2024 untuk BABS di Indonesia 0 persen.
“Selain itu, terdapat mandat dari pemerintah pusat terkait penyelenggaraan KKS (Kabupaten/Kota Sehat) di mana target Stop BABS Kabupaten/Kota secara keseluruhan harus menjadi komitmen pemerintah daerah,” sebutnya.
Irma melanjutkan, saat ini Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop BABS sebelumnya sudah dilaksanakan di 13 kelurahan dari 53 kelurahan di Pematangsiantar, yakni Kristen, Sukamakmur, Sukamaju, Nagahuta Timur, Pardomuan, Merdeka, Toba, Karo, Martimbang, Marihat Jaya, Bahsorma, Gurilla, dan Tanjung pinggir.
Sebagai bentuk dukungan, Pemko Pematangsiantar bersama Usaid Iuwash Tangguh akan menyelenggarakan kegiatan penyampaian program pentingnya perwujudan sanitasi aman untuk mengurangi tingkat pencemaran air tanah melalui penyedotan lumpur tinja.
“Pada kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat daerah terkait di Kota Pematangsiantar memiliki komitmen dalam peningkatan akses sanitasi aman untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” tandasnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasa Permukiman (PKP) Kota Pematangsiantar Ir Risfani Sidauruk mengatakan, tujuan sesuai amanah RPJMN adalah Stop BABS dan mencapai sanitasi aman sebesar 15 persen secara nasional dan 9 persen untuk target Provinsi Sumut. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah didorong memenuhi target dengan melengkapi sarana dan prasarana menuju sanitasi aman dan regulasi yang terkait pengolahan air limbah domestik.
“Definisi sanitasi aman adalah setiap rumah tangga memiliki instalasi pengolahan air limbah domestic, yaitu septic tank yang kedap ataupun yang terhubung ke IPAL. Kemudian, dilakukan penyedotan tangki septic secara berkala antara 3 sampai 5 tahun yang diolah di instalasi pengolahan lumpur tinja sebagaimana sistem ini kita kenal dengan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT),” jelasnya.
Risfani menerangkan, tahun 2023 angka sanitasi aman di Kota Pematangsiantar 6,76 persen. Capaian tersebut berdasarkan akumulasi dari kegiatan pembangunan septic tank individual yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus. Di tahun 2023 telah dilakukan pembangunan tangki septic SNI sebanyak 684 unit dan untuk tahun 2024 akan dibangun 550 unit septic tank individual yang bersumber dari DAK 2024. Sedangkan sebanyak 220 unit bersumber dari dana Inpres. Sehingga total yang akan dibangun 750 unit.
Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Dokumen Deklarasi Stop BABS oleh Kelurahan Tong Marimbun, Simarimbun, Nagahuta, Mekar Nauli, Bane, dan Pardamean serta disaksikan dr Susanti. Kemudian dilanjutkan pelaksanaan penyedotan lumpur tinja secara simbolis oleh dr Susanti di rumah Pdt Ulbar Santo Sinaga.
Tampak hadir, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, para pimpinan OPD, camat, dan lurah. (*)