Aceh, metroasia.co – Kapolsek bersama personel Polsek Banda Alam, Polres Aceh Ipda Budi Hartono,S.Sos melaksanakan patroli diwilayah kerjanya, Kamis, (22/08/2024) malam.
Saat patroli, Tim Polsek Banda Alam melintas di seputaran Desa Uram sekira pukul 23.15 WIB dan singgah di sebuah warung kopi.
Saat dilokasi warung kopi, Kapolsek bersama anggotanya melihat gelagat yang mencurigakan yang dilakukan inisial RI (42).
Atas kecurigaan tersebut, Tim Polsek Banda Alam melakukan penggeledahan terhadap inisial RI. Saat penggeledahan Pelaku berinisial RI, ditemukan satu buah plastik bening yang berisi kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu, empat buah korek api, satu buah dompet dan satu unit handphone.
“Atas temuan barang bukti saat itu, kami kemudian berkordinasi dengan Satresnarkoba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek menceritakan kejadian penangkapan pelaku tersebut tanpa menyebutkan berat narkoba yang dijadikan sebagai barang bukti. Senin, (26/08/2024).
Kapolsek berharap agar masyarakat untuk tidak sungkan melaporkan apabila melihat, mendengar atau mengetahui tindak pidana penyalahgunaan narkotika, baik itu pemakai atau transaksi jual beli.
“Kami (Polri) tidak bisa bekerja sendirian tanpa peran serta masyarakat dalam memberantas narkotika. Oleh karena itu, jangan segan segan melaporkan kepada kami apabila melihat pelaku penyalahgunaan narkotika. Jika masyarakat aktif memberikan informasi, Insya Allah wilayah hukum Polsek Banda Alam akan terbebas dari tindak pidana penyalahgunaan narkotika.” Sebut Budi.(hsb)